Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara terkait kondisi neraca perdagangan nasional yang kembali mencatatkan defisit setelah sempat menikmati masa kejayaan surplus selama 72 bulan berturut-turut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa lonjakan harga minyak dan gas dunia menjadi biang keladi utama yang menekan performa ekspor-impor tanah air. Fenomena ini sekaligus menjadi alarm bagi stabilitas ekonomi nasional yang selama ini sangat bergantung pada neraca perdagangan yang positif sejak Mei 2020.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Mei 2026, Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar. Angka tersebut muncul setelah total nilai impor tercatat menembus US$24,81 miliar, sementara nilai ekspor hanya mampu mencapai US$23,20 miliar. Kesenjangan antara nilai impor yang membengkak dan ekspor yang tidak sebanding inilah yang membalikkan posisi neraca dagang Indonesia ke zona merah untuk pertama kalinya dalam enam tahun terakhir.
Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan harga energi global memiliki dampak domino yang sangat signifikan terhadap struktur impor nasional. Sebagai negara yang masih mengandalkan pasokan energi dari luar negeri untuk kebutuhan domestik dan industri, Indonesia terpapar langsung oleh fluktuasi harga komoditas migas di pasar internasional. Ketika harga energi melonjak, nilai tagihan impor migas otomatis membengkak, yang kemudian menggerus surplus perdagangan yang biasanya disumbangkan oleh sektor nonmigas.
Meski demikian, Airlangga tetap menunjukkan sikap optimistis bahwa defisit ini hanyalah fenomena sementara. Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia sejatinya masih cukup tangguh, terutama jika melihat kinerja neraca perdagangan nonmigas yang masih mencatatkan angka positif sekitar US$2 miliar. Sektor-sektor unggulan seperti ekspor minyak kelapa sawit atau CPO, batubara, serta ferro alloy disebutnya masih menjadi pilar kekuatan yang menjaga keseimbangan perdagangan nasional tetap berada di jalur yang benar.
Harapan pemerintah kini tertuju pada dinamika geopolitik di Timur Tengah. Airlangga mencermati potensi meredanya konflik di kawasan tersebut, yang diharapkan dapat menstabilkan harga minyak dunia kembali ke titik normal. Jika kesepakatan gencatan senjata atau ceasefire benar-benar terimplementasi secara permanen dan berkelanjutan, ia memprediksi tekanan terhadap neraca perdagangan Indonesia akan segera berkurang dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Dalam upaya memitigasi dampak dari mahalnya biaya energi, pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dimatangkan adalah pemberian insentif bagi industri petrokimia nasional. Mengingat sektor petrokimia sangat bergantung pada bahan baku turunan minyak, kenaikan harga minyak global secara langsung membebani biaya produksi yang pada akhirnya berisiko memicu inflasi domestik.
Pemerintah berencana memberikan kebijakan pembebasan tarif masuk sementara untuk sejumlah produk petrokimia selama enam bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi di tingkat industri sehingga harga barang jadi di tingkat konsumen tetap terkendali. Dengan memangkas beban biaya impor bahan baku, pemerintah berharap dapat memberikan ruang napas bagi pelaku industri sekaligus melindungi daya beli masyarakat dari ancaman inflasi yang dipicu oleh biaya energi tinggi.
Saat ini, regulasi teknis mengenai kebijakan tersebut tengah dalam tahap penyelesaian. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah sedang menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK sebagai payung hukum yang sah. Begitu aturan tersebut resmi dirilis, diharapkan tekanan terhadap neraca perdagangan dapat segera berkurang secara signifikan, seiring dengan stabilnya biaya input bagi sektor industri nasional.
Di sisi lain, tantangan perdagangan internasional memang semakin kompleks di tahun 2026. Selain fluktuasi harga energi, tekanan dari perlambatan ekonomi global dan perubahan kebijakan dagang di negara-negara mitra utama menjadi variabel yang terus dipantau oleh pemerintah. Namun, dengan kebijakan mitigasi yang tepat dan penguatan pada ekspor komoditas bernilai tambah, pemerintah yakin dapat mengembalikan neraca perdagangan ke zona surplus dalam waktu dekat.
Secara makro, kinerja neraca dagang selama 72 bulan surplus yang sempat dicapai Indonesia merupakan pencapaian luar biasa yang membuktikan ketahanan ekonomi nasional terhadap berbagai krisis global sebelumnya. Defisit yang terjadi pada Mei 2026 ini dipandang sebagai tantangan jangka pendek yang harus direspons dengan ketangkasan kebijakan fiskal dan moneter. Fokus pemerintah saat ini tetap pada menjaga stabilitas pasokan bahan baku industri sambil menunggu momentum pemulihan harga energi global yang diprediksi akan terjadi seiring dengan membaiknya situasi geopolitik internasional.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga komoditas dan efektivitas insentif yang akan segera diberlakukan. Sinergi antara kebijakan perdagangan dan langkah-langkah pendukung industri diharapkan mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih kuat. Dengan langkah-langkah taktis ini, Indonesia diharapkan mampu melewati periode penuh tantangan ini dan kembali menstabilkan posisi neraca perdagangannya di pasar global dalam waktu dekat.











