Monday, 7 September 2026
BREAKING
BERITA

Nasabah Prioritas Bank BUMN Wajib Punya Dana Rp 1 Miliar ke Atas per 2026

Oleh Emanuel September 7, 2026 43 minutes lalu 0 komentar

Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Indonesia, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), telah menetapkan standar baru terkait saldo minimum bagi nasabah prioritas mereka. Per September 2026, nasabah yang ingin menikmati layanan eksklusif dari segmen prioritas ini diwajibkan memiliki dana kelolaan minimal Rp 1 miliar.

Perubahan ini menyasar pada peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan aset nasabah high net worth. Ketentuan baru ini berlaku untuk Mandiri Prioritas, BRI Prioritas, dan BNI Emerald. Ketiga segmen prioritas ini menawarkan berbagai keunggulan, termasuk layanan perbankan yang lebih personal, akses ke produk investasi eksklusif, serta kemudahan dalam pengajuan produk kredit.

Mandiri Prioritas, misalnya, secara konsisten menempatkan saldo minimum pada angka yang signifikan. Fasilitas yang ditawarkan meliputi layanan personal banker, akses ke ruang tunggu eksklusif, dan berbagai program kemudahan transaksi. Nasabah prioritas juga kerap mendapatkan penawaran khusus untuk produk-produk investasi dan pinjaman.

BRI Prioritas juga tidak ketinggalan dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah setianya. Dengan saldo minimum yang akan disesuaikan, nasabah akan mendapatkan prioritas dalam setiap layanan, mulai dari transaksi hingga konsultasi keuangan. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kepuasan nasabah premiumnya.

Sementara itu, BNI Emerald, yang dikenal dengan jaringannya yang luas, juga akan memperketat kriteria nasabah prioritasnya. Dengan menyelaraskan saldo minimum, BNI berharap dapat lebih fokus dalam memberikan layanan yang superior, termasuk dalam hal pengelolaan kekayaan dan akses ke solusi keuangan yang inovatif. Kemudahan dalam pengajuan kredit, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, menjadi salah satu daya tarik utama bagi nasabah segmen ini.

Perubahan ketentuan saldo minimum ini diharapkan dapat mendorong nasabah untuk meningkatkan pengelolaan aset mereka. Dengan adanya patokan yang lebih tinggi, bank-bank BUMN ini berupaya untuk memberikan layanan yang lebih terfokus dan bernilai tambah tinggi bagi segmen nasabah yang paling berharga.

Bagikan: Facebook X WhatsApp