Thursday, 16 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Menteri Koperasi Tak Tahu Anggaran Rp1,8 T untuk Kipas Angin Kopdes

Oleh Yohanes July 16, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membantah keras keterlibatannya dalam rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin. Program yang disebut-sebut bernama Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ini diduga menelan anggaran fantastis mencapai Rp1,8 triliun.

Teten menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan sama sekali mengenai adanya proyek tersebut. Ia mengaku terkejut mendengar informasi yang beredar luas di publik.

“Saya tidak tahu sama sekali soal itu. Tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan kipas angin sebesar itu dengan anggaran sebesar itu,” ujar Teten dalam sebuah kesempatan di Jakarta, belum lama ini.

Isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun ini pertama kali mencuat ke publik melalui pemberitaan media. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Kemenkop UKM merencanakan pembelian jutaan unit kipas angin untuk didistribusikan ke tingkat desa dan kelurahan.

Tujuan dari program ini, jika memang ada, diduga adalah untuk membantu masyarakat desa dan kelurahan dalam menghadapi cuaca panas. Namun, besaran anggaran yang mencapai Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin menimbulkan pertanyaan besar dan kritikan dari berbagai pihak.

Menkop Teten berjanji akan segera melakukan penelusuran internal terkait isu ini. Ia ingin mengetahui sumber informasi yang menyebutkan adanya program pengadaan kipas angin dengan anggaran jumbo tersebut.

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran informasi ini. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi dan memberikan penjelasan yang akurat kepada publik.

“Kami akan cek dulu, ini beritanya dari mana dan siapa yang mengeluarkan statemen awal. Kami akan cari tahu akar masalahnya,” tegas Teten.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap program pemerintah. Jika memang ada program yang berkaitan dengan pengadaan barang, maka seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin dinilai tidak proporsional oleh beberapa pengamat. Mereka mempertanyakan urgensi dan efektivitas program semacam itu jika benar-benar akan dijalankan.

Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini dengan serius. Penjelasan resmi dari pihak kementerian diharapkan dapat segera disampaikan setelah proses penelusuran selesai dilakukan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait