Thursday, 20 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Menteri ESDM: Penggunaan Pertalite oleh Orang Kaya Merampas Hak Masyarakat

Oleh Emanuel August 20, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite sebaiknya tidak lagi dinikmati oleh kalangan masyarakat yang berkecukupan. Menurutnya, tindakan orang kaya yang mengisi tangki kendaraan mereka dengan Pertalite sama saja dengan mengambil hak yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bahlil sebagai respons terhadap wacana pembatasan penggunaan Pertalite. Ia menekankan pentingnya distribusi subsidi energi yang tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. “Yang kaya jangan ambil hak rakyat. Itu prinsipnya,” ujar Bahlil dalam sebuah kesempatan, menggarisbawahi urgensi kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan Pertalite bagi masyarakat yang lebih membutuhkan. Ia menyindir bahwa orang-orang yang memiliki kemampuan finansial lebih baik seharusnya mampu membeli bahan bakar non-subsidi yang harganya lebih tinggi. Dengan demikian, anggaran negara untuk subsidi energi dapat dialihkan untuk program-program yang lebih prioritas atau langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Wacana pembatasan Pertalite ini memang telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, terus mengkaji berbagai opsi untuk memastikan agar subsidi energi, termasuk Pertalite, benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Bahlil juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu memiliki tujuan mulia, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya-upaya yang sedang dilakukan untuk mewujudkan distribusi subsidi energi yang lebih adil dan merata. Pembatasan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem subsidi energi yang lebih baik di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp