Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal dasar yang sangat krusial bagi kemajuan pembangunan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan olehnya dalam sebuah momen yang menunjukkan betapa pentingnya harmoni sosial dalam bingkai kebangsaan.
Menurut Nasaruddin Umar, kerukunan bukan sekadar retorika, melainkan sebuah fondasi yang memungkinkan berbagai elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan cita-cita bersama. Ia menekankan bahwa tanpa adanya toleransi dan saling pengertian antarumat beragama, upaya pembangunan nasional akan menghadapi hambatan yang signifikan.
Lebih lanjut, Menteri Agama menjelaskan bahwa keberagaman agama di Indonesia, yang merupakan salah satu kekayaan bangsa, justru harus dijadikan kekuatan. “Kerukunan itu adalah modal dasar pembangunan negara kita,” ujar Nasaruddin Umar, menegaskan kembali esensi pernyataannya.
Dalam pandangannya, stabilitas sosial yang tercipta dari kerukunan umat beragama akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan di berbagai sektor. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan bukan hanya isu moral, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan politik yang nyata.
Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya peran aktif dari para pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga dan memperkuat tali silaturahmi antarumat. Upaya-upaya preventif dan edukatif perlu terus digalakkan agar benih-benih intoleransi dapat dicegah sejak dini.
Pesan Menteri Agama ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang mengajarkan bahwa meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap satu. Kerukunan umat beragama menjadi salah satu pilar utama yang menopang persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi motor penggerak utama dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
