Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan keinginannya agar alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipangkas lebih besar lagi dari efisiensi yang telah dilakukan, bahkan hingga mencapai titik nol. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6), menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan anggaran yang prudent, meski ia mengakui bahwa penghentian total program tersebut tidak realistis mengingat pentingnya program yang sedang berjalan.
Purbaya menekankan bahwa program MBG pada dasarnya merupakan inisiatif yang baik, namun aspek implementasinya memerlukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat. "Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu sudah keluar anggarannya, kalau berhenti juga enggak benar. Kenapa? Programnya program yang bagus. Tinggal implementasi aja diperbaiki," ujar Bendahara Negara tersebut, menyoroti pentingnya keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program sosial yang strategis.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan terkait anggaran MBG. Meski besaran pasti pemangkasan tersebut belum diumumkan, Purbaya mengisyaratkan bahwa angka efisiensi yang akan disampaikan oleh Kepala BGN nantinya akan cukup signifikan. Efisiensi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas dan keamanan anggaran negara secara keseluruhan.
"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Sudah ke sini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," jelas Purbaya, sembari menambahkan bahwa ia sangat mendukung upaya peningkatan efisiensi lebih lanjut. Menurutnya, pemangkasan anggaran yang cermat akan membuat penggunaan dana negara menjadi lebih optimal tanpa mengganggu jalannya program esensial ini.
Sebagai langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran MBG, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus pemantau di seluruh daerah. Tim ini akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Mereka akan bertugas melakukan pemantauan berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengontrol penggunaan anggaran secara ketat.
Inisiatif pembentukan tim pengawas ini muncul setelah Kepala BGN menyampaikan adanya kendala dalam melakukan pengawasan di tingkat daerah. Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan peran Kemenkeu untuk mengambil alih fungsi pengawasan di lapangan. "Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan," kata Purbaya, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Tim Kemenkeu di daerah nantinya akan memberikan informasi mengenai kondisi riil di lapangan secara apa adanya. Mereka juga memiliki wewenang untuk merekomendasikan tindakan, termasuk penghentian operasional SPPG yang tidak memenuhi standar atau ditemukan melakukan penyimpangan. "Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak," Purbaya menirukan persetujuan dari Kepala BGN atas usulan tersebut. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang lebih terstruktur dan independen ini akan mencegah potensi "vested interest" yang mungkin timbul jika pengawasan dilakukan oleh BGN sendiri.
Evaluasi terhadap hasil pemantauan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dan tim Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan. Langkah ini diharapkan menciptakan sistem pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel, memastikan setiap rupiah anggaran MBG benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan digunakan secara efektif.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari telah mengungkapkan bahwa pagu anggaran MBG untuk tahun 2026 telah mengalami penyesuaian signifikan, berkurang hampir Rp40 triliun. Dari pagu awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersisa kini menjadi Rp228,38 triliun, setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kemenkeu. Penyesuaian ini merupakan bagian dari penataan anggaran yang lebih luas oleh pemerintah.
Agustina juga menjelaskan bahwa BGN, bekerja sama dengan Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas, masih terus melakukan refocusing terhadap sasaran penerima manfaat program. Oleh karena itu, nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi untuk berubah sesuai dengan hasil penajaman. Selain menata ulang sasaran, BGN juga sedang mengevaluasi berbagai komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan dengan besaran seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan jumlah penerima manfaat di setiap dapur. Upaya penyisiran terhadap rencana belanja 2026 juga dilakukan untuk menghindari adanya pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah terealisasi pada tahun 2025.
Langkah-langkah efisiensi dan pengawasan yang digagas Purbaya dan Kemenkeu ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi antara kebijakan pusat dan pengawasan di daerah, diharapkan program vital ini dapat mencapai tujuannya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, dengan pemanfaatan anggaran negara yang paling efektif dan efisien.











