Menarik Disimak, Ini Tanggapan Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie Terkait TPA Sumompo

banner 120x600
banner 550x60

Manado, Portal24.id – Kumpulan asap masi terlihat di lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Kejadian ini menarik perhatian dari Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH.MH.

TPA Sumompo memang menjadi tempat pembuangan sampah di Kota Manado dalam rangka menjaga kebersihan sebuah kota terutama dari sampah non organik seperti plastik dan kertas.
“Sampah plastik dan kertas inilah yang kemudian dikumpulkan oleh diantara warga yang mengais rezeki dengan cara menjual sampah plastik dan kertas untuk didaur ulang oleh perusahaan yang membeli sampah plastik dan kertas tersebut dari mereka,” beber RFS sapaan akrab Irjen Pol Purn Dr Ronny Franky Sompie.

banner 325x300

Lebih lanjut, purnawirawan yang mempunyai segudang prestasi ini mengatakan, apabila pengelolaan sampah di Kota Manado dan Kabupaten lainnya di Sulut dilakukan secara managemen yang berwawasan lingkungan, maka tidak memerlukan tempat untuk membuang dan menumpuk sampah seperti di TPA Sumompo ini.

“Sejak awal, sampah harus dikumpulkan dalam tempat sampah dengan cara dibagi dalam minimal tiga tempat sampah. Yaitu, pertama tempat sampah untuk plastik, kertas dan sampah non organik lainnya. Kedua, tempat sampah untuk bahan organik seperti sisa makanan, sayur, buah, ikan dan makanan lainnya, serta ketiga, tempat sampah berupa bahan beracun dan berbahaya yang biasanya berupa cairan kimia sisa produksi atau sisa kegiatan masyarakat yang menggunakan zat kimia berbahaya yang harus dibuang di lokasi khusus pengelolaan bahan beracun dan berbahaya,” jelas RFS yang saat ini menjcalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI dapil Sulut dari Partai Golkar.

Setelah pembagian sampah diatur demikian, maka dengan mudah para pengumpul sampah plastik dan kertas bisa dengan mudah mengumpulkannya ke Bank Sampah tidak harus dibawa ke TPA Sumompo untuk ditimbun. Disamping sampah plastik dan kertas tersebut bisa lebih kering dan tidak tercampur dengan sampah organik yang basah, juga akan memudahkan pemanfaatan sampah tersebut tanpa harus membersihkannya lagi.

“Sedangkan sampah organik yang telah dikumpulkan tersendiri juga akan bisa langsung dibawa ke lokasi pembuatan pupuk kompos dan pupuk cair organik yang telah disiapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian, maka Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten juga dapat menyiapkan pupuk organik berupa pupuk kompos dan pupuk cair organik hasil pengelolaan pupuk organik yang dapat membantu para petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi selama ini. Hal ini juga sekaligus dapat mengajarkan masyarakat untuk membuat pupuk kompos dan pupuk cair, hasil proses fermentasi dan memanfaatkan sisa makanan organik seperti sisa nasi, roti, sayur, buah atau kotoran hewan,” tambah RFS.

Dengan demikian, tidak akan lagi terjadi kebakaran TPA seperti yang terjadi di TPA Sumompo yang sudah sebulan lebih terbakar dan sulit untuk dipadamkan. Masyarakat Kota Manado yang memanfaatkan sampah plastik dan kertas sebagai bagian dari mata pencarian bisa terbantu untuk mengumpulkan sampah plastik dan kertas yang sudah dikumpulkan dari asal sampah tersebut baik dari perumahan penduduk, kantor, pasar, hotel, UMKM Kuliner makanan, sekolah / tempat pendidikan, Mall dan pertokoan dan sebagainya.
“Ke depan, tidak akan ada lagi TPA seperti TPA Sumompo ini yg riskan dan rentan terjadi kebakaran serupa yang membahayakan kesehatan pendudukan sekitar termasuk para pengelola sampah sebagaimana dialami saat ini di Kota Manado,” pungkasnya.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *