Lirik Lagu Bupati Purwakarta Disorot DPR, Om Zein Terancam UU TPKS

Darus H

Polemik lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, kini berbuntut panjang. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberikan teguran keras terkait konten lagu tersebut yang dianggap merendahkan martabat perempuan.

Menurut Selly, materi dalam lagu itu bukan sekadar karya seni biasa. Ia menilai lirik tersebut mengandung unsur pelecehan yang dapat memicu normalisasi budaya merendahkan perempuan di ruang publik.

Selly menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Ia menyoroti Pasal 5 dalam regulasi tersebut yang secara spesifik mengatur tentang pelecehan seksual nonfisik.

Dalam keterangannya pada Kamis, 2 Juli 2026, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pelecehan verbal adalah satu dari sembilan jenis kekerasan seksual yang diatur undang-undang. Pelaku pelecehan jenis ini terancam hukuman penjara maksimal sembilan bulan dan denda hingga Rp10 juta.

Selly menyebut lagu ciptaan Om Zein memuat komentar bernuansa seksual, lelucon seks yang tidak pantas, serta pernyataan intim yang melanggar privasi. Hal ini dianggap sebagai bentuk komunikasi lisan yang merendahkan martabat kaum hawa.

Legislator ini mendesak Bupati Purwakarta untuk bertanggung jawab secara moral, etika jabatan, maupun hukum. Ia menilai sudah saatnya pejabat publik memberikan contoh narasi yang menghargai kesetaraan gender, bukan justru melanggengkan stereotip negatif.

Lebih lanjut, Selly berpendapat bahwa kasus ini menjadi cerminan bahwa edukasi kesetaraan gender masih menjadi tantangan besar. Upaya membangun masyarakat yang inklusif tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kekerasan terjadi, tetapi harus menyentuh akar budaya komunikasi publik.

Sebagai langkah solutif, Selly mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Kebudayaan untuk menyusun Peta Jalan Nasional Budaya Ramah Perempuan. Ia berharap inisiatif ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu menghentikan normalisasi diskriminasi gender di Indonesia.

Hingga saat ini, sorotan terhadap karya Bupati Purwakarta tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis perempuan dan publik. Pihak pemerintah daerah diharapkan segera merespons kritik tersebut guna menjaga marwah jabatan serta menghormati prinsip-prinsip perlindungan terhadap perempuan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All