KPU Tomohon Serahkan Hasil Persyaratan Administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk Pemilu 2024
Tomohon, Portal24.id – KPU Tomohon menggelar acara penyerahan hasil persyaratan administrasi bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon pada Kamis (06/09).
Pada kesempatan tersebut, KPU Tomohon menyerahkan dokumen resmi berisi status persyaratan administrasi yang harus diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.
Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilu 2024, yang memastikan setiap pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
KPU Tomohon dan Bawaslu Tomohon berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilu serta memastikan persaingan yang adil di antara para kandidat.
Dengan penyerahan hasil ini, pasangan calon diharapkan segera melakukan perbaikan dokumen sesuai ketentuan yang diberikan oleh KPU Tomohon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pemilu 2024.