Sunday, 23 August 2026
BREAKING
BERITA

KPK Ungkap Modus Dugaan Pemerasan Rp650 Juta untuk Masuk Unsoed, Rektor Diamankan

Oleh Emanuel August 23, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam penyelidikan ini, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, turut diamankan. Temuan awal KPK menunjukkan adanya aliran gratifikasi yang jumlahnya fantastis, mencapai Rp1,12 miliar.

Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dugaan pemerasan ini terjadi pada tahun akademik 2023/2024. Modus yang digunakan adalah permintaan sejumlah uang untuk membantu calon mahasiswa agar dapat diterima di Unsoed. Angka yang diminta pun tidak main-main, yaitu sekitar Rp650 juta per calon mahasiswa.

Alexander Marwata menjelaskan lebih lanjut bahwa Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diduga menerima uang tersebut. “Yang bersangkutan (Rektor Unsoed) diduga menerima uang yang diserahkan oleh pihak lain yang dikumpulkan dari beberapa calon mahasiswa yang akan masuk ke Unsoed,” ujar Alexander Marwata dalam keterangan resminya.

Penangkapan dan pengamanan terhadap Rektor Akhmad Sodiq ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di sektor pendidikan. Kasus ini menyoroti kerentanan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, di mana oknum dapat memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan prinsip integritas dan keadilan.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi ini. Temuan awal sebesar Rp1,12 miliar diduga baru sebagian dari keseluruhan aliran dana yang masuk. KPK bertekad untuk menuntaskan kasus ini demi menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang bersih dan akuntabel di Unsoed maupun institusi pendidikan lainnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp