Sunday, 9 August 2026
BREAKING
BERITA

KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi di Bengkulu, Geledah Rumah Pejabat Daerah

Oleh Emanuel August 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Bengkulu pada hari ini, Kamis (18/1/2024). Penggeledahan ini menyasar rumah pribadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Hamka, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, R.A. Karyadi. Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai yang diduga merupakan hasil suap, serta berbagai dokumen penting. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, tim kami telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat terkait dugaan korupsi yang terjadi.

Adapun dua lokasi yang digeledah adalah kediaman pribadi Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hamka, dan rumah dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, R.A. Karyadi. Penggeledahan ini dilakukan secara terpisah namun dalam rangkaian proses hukum yang sama.

Fakta ini terungkap setelah sebelumnya KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti. Dugaan korupsi yang tengah diusut KPK ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK terus berupaya mengungkap tuntas kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Ali Fikri menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya akan terus bekerja keras untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh KPK kepada publik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp