Tuesday, 18 August 2026
BREAKING
BERITA

KPK Periksa Anggota DPRD Jateng dan Mantan Anggota Terkait Dugaan Pemerasan

Oleh Emanuel August 18, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua politisi asal Jawa Tengah, yaitu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh (HAK) dan mantan anggota DPRD Jateng Iqbal Wibisono (IW). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendalami dugaan praktik pemerasan yang sedang diusut. Meskipun detail mengenai kasus tersebut belum sepenuhnya terungkap, kehadiran HAK dan IW sebagai saksi menunjukkan keterlibatan mereka dalam penyelidikan ini.

Pihak KPK belum merinci lebih lanjut mengenai identitas terlapor atau tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini. Namun, pemanggilan saksi dari kalangan legislatif ini mengindikasikan adanya potensi kaitan antara praktik tersebut dengan institusi pemerintahan daerah.

Harun Abdul Khafizh merupakan politisi yang aktif di DPRD Provinsi Jawa Tengah, sementara Iqbal Wibisono adalah mantan legislator di lembaga yang sama. Kehadiran keduanya di gedung KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang krusial untuk mengungkap tabir dugaan pemerasan yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK secara konsisten berupaya memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Proses pemeriksaan saksi ini adalah salah satu tahapan penting dalam sebuah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna menegakkan hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp