Saturday, 18 July 2026
BREAKING
POLITIK

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Suap Bea Cukai Meski Bos Blueray Inkrah

Oleh Danu Ilham July 18, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Kepastian ini disampaikan seiring dengan status hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap pimpinan Blueray Cargo, perusahaan yang menjadi pokok perkara.

Upaya penindakan hukum terhadap pimpinan Blueray Cargo telah mencapai titik akhir dengan status inkrah. Namun, hal ini tidak serta-merta menghentikan langkah KPK dalam membongkar jaringan suap yang lebih luas. Lembaga antirasuah tersebut bertekad untuk tidak berhenti pada pelaku utama, melainkan terus menggali potensi keterlibatan pejabat lain maupun pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (23/5/2024), menyatakan, “Kami pastikan bahwa proses penyidikan untuk menggali pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam perkara ini, tentu akan terus kami lakukan.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berjalan dan fokusnya meluas di luar kasus pimpinan Blueray Cargo.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (24/10/2022). Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai. KPK menduga, uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh pimpinan Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai. Uang suap ini diduga terkait dengan kemudahan dalam proses kepabeanan.

Meskipun kasus utama terkait Blueray Cargo telah inkrah, KPK tetap memegang prinsip bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib pejabat Ditjen Bea Cukai dan sosok yang kerap disebut “Dedi Congor” yang diduga turut terseret dalam pusaran kasus suap ini. KPK berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait