Thursday, 10 September 2026
BREAKING
BERITA

Kemensos Ambil Tindakan Tegas Pasca Temuan Aktivitas Judi Online

Oleh Emanuel September 10, 2026 46 minutes lalu 0 komentar

Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas menyikapi temuan aktivitas judi online yang semakin marak. Tindakan ini diambil sebagai respons langsung terhadap maraknya praktik terlarang tersebut yang meresahkan masyarakat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan komitmen Kemensos untuk memberantas praktik judi online. Ia menyatakan bahwa Kemensos akan terus melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Hingga saat ini, tercatat ada 13.294 rekening atas nama individu yang telah diblokir oleh Kemensos karena terafiliasi dengan judi online.

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk memutus mata rantai peredaran uang dalam aktivitas judi online. “Kita akan terus memblokir rekening-rekening yang terindikasi dipakai untuk judi online,” ujar Risma dalam keterangan resminya.

Langkah tegas ini tidak hanya berhenti pada pemblokiran rekening. Kemensos juga dilaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap 1.223.721 konten yang berkaitan dengan judi online. Pemblokiran konten ini mencakup berbagai platform, baik itu situs web maupun media sosial, yang memfasilitasi atau mempromosikan judi online. Upaya ini dilakukan untuk membatasi akses masyarakat terhadap praktik perjudian ilegal tersebut.

Perlu dicatat bahwa pemblokiran konten ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kerja sama ini penting untuk memastikan efektivitas dalam memberantas judi online secara menyeluruh. Sejak tahun 2023, Kemensos telah secara proaktif melaporkan konten judi online kepada Kominfo untuk segera diblokir.

Risma juga menekankan bahwa kegiatan judi online merupakan pelanggaran hukum dan sangat merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan. Oleh karena itu, Kemensos berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif serta represif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian ilegal demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp