Kemenhub Resmi Batasi Potongan Komisi Ojol Maksimal 8 Persen Mulai Juli 2026

Danu Ilham

Kementerian Perhubungan resmi menerapkan aturan baru terkait potongan komisi bagi pengemudi ojek online roda dua. Kebijakan ini menetapkan batas maksimal potongan pendapatan pengemudi oleh aplikator sebesar delapan persen.

Aturan tersebut mulai berlaku efektif di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan aturan ini menjadi prioritas utama bagi sektor ojek motor. Fokus ini dipilih karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan roda dua sangat masif.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek daring di tanah air. Skema pembagian pendapatan selama ini dinilai belum memberikan rasa keadilan yang memadai.

Pemerintah memutuskan tidak memberlakukan masa uji coba untuk kebijakan krusial ini. Regulasi akan diterapkan secara langsung guna memperkuat kepastian hukum bagi para pengemudi.

Sementara itu, layanan transportasi daring roda empat belum termasuk dalam aturan tahap awal ini. Pengaturan untuk kendaraan roda empat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam.

Kemenhub menemui kendala teknis terkait wewenang regulasi transportasi berbasis aplikasi roda empat. Jabodetabek berada di bawah kendali pusat, namun wilayah lain diatur pemerintah provinsi.

Para aplikator sempat mengusulkan agar regulasi roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Tujuannya agar tercipta keseragaman aturan di seluruh wilayah Indonesia.

Dudy Purwagandhi menegaskan pihaknya harus berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini mencakup operator aplikasi hingga pemerintah provinsi agar kebijakan tetap akomodatif.

Pemerintah akan terus memantau respons di lapangan setelah aturan ini resmi berjalan. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan di sektor transportasi daring tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki iklim usaha transportasi online yang lebih adil. Para pengemudi kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih baik setiap harinya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen terus menata regulasi transportasi digital secara komprehensif. Keseimbangan antara kepentingan aplikator dan pengemudi tetap menjadi fokus utama pemerintah.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All