Friday, 24 July 2026
BREAKING
BERITA

Kemendagri dan KPK Bersinergi Perkuat Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah

Oleh Emanuel July 24, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan korupsi yang masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Penegasan sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dan KPK. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Rabu, 22 Februari 2023. Acara penandatanganan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Budaya) Kemendagri.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “KPK tidak akan bisa bekerja sendiri. Kita harus bersama-sama, termasuk dengan Kemendagri, untuk membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk mengidentifikasi potensi korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan. “Melalui Korsupgah, kita mendorong Pemda untuk memperbaiki sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyambut baik penguatan sinergi ini. Ia menyatakan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah. “Kami di Kemendagri memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap daerah menjalankan roda pemerintahannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tito Karnavian.

Tito Karnavian menambahkan bahwa Kemendagri akan terus mendorong Pemda untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah, penguatan sistem pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penguatan sinergi antara Kemendagri dan KPK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp