Friday, 7 August 2026
BREAKING
BERITA

Kemenag Luncurkan Sistem Satu Data Zakat untuk Efisiensi Penyaluran

Oleh Emanuel August 7, 2026 56 minutes lalu 0 komentar

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan sistem Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) pada Selasa (23/1/2024). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana ZIS-DSKL agar lebih tepat sasaran dan mencegah terjadinya tumpang tindih penerima manfaat.

Peluncuran sistem yang dilakukan di Jakarta ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana ZIS-DSKL. Melalui platform terintegrasi ini, Kemenag berharap data para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) dapat dikelola secara lebih akurat dan efisien.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keakuratan data dalam penyaluran zakat. “Sistem Satu Data ZIS-DSKL ini adalah ikhtiar kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya, tanpa ada yang terlewat atau tumpang tindih,” ujar Yaqut.

Beliau menambahkan bahwa selama ini, seringkali terjadi persoalan dalam penyaluran zakat, seperti data penerima yang tidak mutakhir atau tumpang tindihnya bantuan yang diterima oleh satu individu atau keluarga. Hal ini tentu saja mengurangi efektivitas program zakat secara keseluruhan. Dengan adanya Satu Data ZIS-DSKL, diharapkan persoalan tersebut dapat diminimalisir.

Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data dari berbagai lembaga amil zakat (LAZ) serta badan amil zakat (BAZ) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pendataan yang komprehensif ini mencakup informasi detail mengenai muzaki dan mustahik, sehingga memudahkan identifikasi dan verifikasi calon penerima manfaat.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), KH. Noor Achmad, turut menyambut baik peluncuran sistem ini. Ia menyatakan bahwa BAZNAS siap berkolaborasi penuh dengan Kemenag untuk mensukseskan implementasi Satu Data ZIS-DSKL. “Ini adalah terobosan penting yang akan membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan zakat nasional,” ungkap Noor Achmad.

Dengan diluncurkannya sistem ini, Kemenag berharap dapat menciptakan ekosistem pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pengelola zakat, tetapi juga memaksimalkan potensi zakat untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp