Kebut Internet Lebih Kencang, Komdigi Siapkan Tambahan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Yohanes

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memacu percepatan transformasi digital nasional melalui penambahan spektrum frekuensi radio. Langkah strategis ini dilakukan dengan menyiapkan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz guna mendongkrak kualitas serta kecepatan layanan internet di Indonesia.

Bagi operator seluler, frekuensi merupakan aset vital dalam menghadirkan akses internet yang mumpuni. Tanpa tambahan spektrum, kapasitas jaringan berisiko terhambat seiring dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat akan layanan digital. Saat ini, proses seleksi tengah diikuti oleh tiga operator besar yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart.

Upaya ini menjadi krusial mengingat Indonesia masih memiliki tantangan besar terkait kecepatan internet. Dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, kualitas koneksi di tanah air masih perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah di luar perkotaan.

Pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik jangkauan sinyal yang luas. Frekuensi rendah ini mampu melakukan penetrasi sinyal dengan baik, bahkan hingga ke dalam gedung atau wilayah dengan medan geografis menantang seperti pegunungan dan hutan. Oleh karena itu, spektrum ini menjadi kunci utama untuk memperluas cakupan internet di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) serta wilayah yang masih mengalami kendala blank spot.

Komdigi membuka alokasi frekuensi 700 MHz pada rentang 703-738 MHz untuk uplink dan 758-793 MHz untuk downlink dengan total lebar pita 70 MHz.

Di sisi lain, frekuensi 2,6 GHz hadir sebagai solusi bagi kepadatan trafik data di perkotaan. Sebagai spekuensi menengah, pita ini menawarkan kapasitas lebih besar yang sangat cocok diterapkan di pusat bisnis, kampus, kawasan industri, hingga pemukiman padat. Pengguna nantinya dapat merasakan koneksi lebih stabil saat melakukan aktivitas digital seperti streaming video, gim daring, hingga rapat virtual.

Untuk pita 2,6 GHz, pemerintah membuka pemanfaatan pada rentang 2.500-2.690 MHz dengan total lebar pita mencapai 190 MHz. Kombinasi kedua spektrum ini diharapkan menjadi fondasi kuat pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia.

Pemerintah juga telah menetapkan kewajiban ketat bagi operator pemenang seleksi. Mereka diwajibkan membangun layanan 4G/LTE di desa-desa yang telah ditentukan serta mengimplementasikan jaringan 5G di berbagai kota dan kabupaten. Selain kewajiban teknis, pemenang juga harus memenuhi komitmen finansial berupa biaya izin awal, BHP frekuensi radio tahunan, hingga jaminan pembayaran selama masa izin berlangsung.

Melalui langkah ini, Komdigi optimistis kualitas internet nasional akan meningkat signifikan. Selain pemerataan akses, penambahan spektrum ini ditargetkan mampu mempercepat adopsi teknologi 5G sekaligus memperkuat infrastruktur digital Indonesia di masa depan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All