Friday, 28 August 2026
BREAKING
BERITA

Kapolrestabes Surabaya Beri Ganti Rugi 10 Kali Lipat kepada Korban Pungli Pengurusan Surat Kecelakaan

Oleh Emanuel August 28, 2026 48 minutes lalu 0 komentar

SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, mengambil tindakan tegas dengan mengganti uang warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat keterangan kecelakaan. Penggantian dilakukan dengan nominal sepuluh kali lipat dari jumlah yang telah dibayarkan oleh korban.

Peristiwa pungli ini terjadi di area Colombo, Surabaya, di mana seorang warga dilaporkan dimintai uang oleh oknum petugas untuk pengurusan surat keterangan kecelakaan. Tidak hanya mengembalikan uang yang telah disetor, namun Kapolrestabes Surabaya juga memberikan kompensasi tambahan yang signifikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera.

Kombes Pol Pasma Royce menegaskan bahwa tindakan pungli merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi di institusi kepolisian. “Ini adalah pelajaran bagi semua anggota. Jangan sekali-kali melakukan pungli. Kalau terbukti, akan ada sanksi tegas,” ujar Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan persnya.

Oknum petugas yang terbukti melakukan pungli tersebut kini menghadapi ancaman serius. Selain berpotensi dijatuhi sanksi demosi (penurunan pangkat atau jabatan), yang bersangkutan juga akan segera menjalani proses sidang kode etik kepolisian. Langkah ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam membersihkan citra institusi dari praktik-praktik ilegal.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pungli atau tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum petugas. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Polrestabes Surabaya. Tindakan cepat dan tegas akan diambil untuk setiap laporan yang valid demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp