Jakarta – Sulistiyatno, seorang pasien yang didiagnosis menderita penyakit jantung, merasakan kemudahan dalam menjalani kontrol rutin berkat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses pelayanan yang difasilitasi JKN ini terbukti efisien, mulai dari tahap awal mendapatkan rujukan hingga proses antrean kontrol di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Menurut Sulistiyatno, alur pelayanan yang disediakan oleh JKN sangat sederhana. Ia memulai perjalanannya dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan surat rujukan. Setelah itu, proses selanjutnya menuju rumah sakit menjadi lebih terorganisir.
Salah satu kemudahan signifikan yang dirasakan adalah kemampuannya untuk mengambil nomor antrean kontrol di rumah sakit melalui aplikasi digital. “Proses pelayanan menggunakan JKN cukup mudah, cukup ikuti prosedur mulai dari mendapatkan rujukan dari faskes tingkat pertama hingga mengambil antrean kontrol di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Sulistiyatno.
Dengan adanya sistem rujukan berjenjang dan kemudahan akses melalui Aplikasi Mobile JKN, pasien seperti Sulistiyatno dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatannya tanpa dibebani kerumitan administrasi. Hal ini menunjukkan komitmen JKN dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan berkelanjutan untuk penyakit kronis seperti penyakit jantung.
