Seluruh operator seluler di Jawa Timur telah berhasil mencapai kepatuhan 100 persen dalam penerapan sistem registrasi biometrik untuk kartu SIM. Hal ini dikonfirmasi setelah inspeksi mendalam yang dilakukan oleh Komisi Pengawas dan Pengendali Digital (Komdigi) selama dua hari di beberapa wilayah strategis.
Inspeksi yang berlangsung pada Senin dan Selasa lalu menyasar kota-kota besar dan sekitarnya. Wilayah yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo. Tim Komdigi melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi aturan yang berlaku.
Hasil investigasi Komdigi menunjukkan bahwa setiap operator seluler telah mengintegrasikan sistem registrasi biometrik secara menyeluruh. Tidak ada lagi celah atau pengecualian dalam proses pendaftaran kartu perdana baru. Ini berarti setiap pelanggan kini wajib melalui proses verifikasi sidik jari atau pengenalan wajah saat membeli SIM card baru.
Kepatuhan penuh ini menjadi bukti keseriusan para penyedia layanan telekomunikasi dalam mendukung program pemerintah. Program registrasi biometrik memang dirancang untuk meningkatkan keamanan data pelanggan. Selain itu, tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk aktivitas ilegal.
Seorang juru bicara Komdigi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat puas dengan hasil inspeksi ini. Pencapaian 100 persen di Jawa Timur merupakan rekor yang patut diapresiasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Penerapan biometrik ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran terkait privasi data. Namun, dengan pengawasan ketat dari regulator, diharapkan data sensitif pengguna akan tersimpan dengan aman. Pemerintah menegaskan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Komdigi berencana untuk melanjutkan inspeksi serupa di berbagai daerah. Tujuannya adalah memastikan seluruh wilayah tanah air mencapai standar kepatuhan yang sama. Ini demi terciptanya keamanan digital nasional yang kokoh.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mungkin masih beredar. Meskipun registrasi sudah ketat, kejahatan siber bisa datang dari berbagai celah. Pelaporan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan sangat penting. Kerja sama antara pemerintah, operator, dan masyarakat adalah kunci utama.
