Saturday, 25 July 2026
BREAKING
DUNIA

Jaksa Agung ICC Dicopot Imbas Tuduhan Pelecehan Seksual

Oleh Rini Widiyarti July 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, telah dicopot dari jabatannya menyusul tuduhan pelecehan seksual. Khan membantah tudingan tersebut, termasuk dugaan menjalin hubungan seksual yang tidak pantas dengan seorang staf junior ICC dan berusaha menghentikan pelaporan keluhan tersebut.

Keputusan pencopotan Khan ini diambil setelah penyelidikan internal yang mendalam. Laporan dari berbagai sumber mengonfirmasi bahwa tuduhan tersebut berpusat pada dugaan hubungan intim yang tidak semestinya antara Khan dan salah seorang bawahannya. Selain itu, ia juga dituduh melakukan upaya untuk membungkam pelapor.

Meski Khan secara tegas menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya, proses penyelidikan tetap berlanjut hingga akhirnya keputusan pencopotan diambil. ICC belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail spesifik dari temuan penyelidikan, namun penekanan pada integritas dan profesionalisme lembaga menjadi alasan utama di balik tindakan tegas ini.

Tugas dan tanggung jawab Karim Khan sebagai Jaksa Agung ICC kini akan dialihkan sementara kepada pejabat lain yang ditunjuk oleh pengadilan. Penggantian sementara ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional ICC tanpa hambatan selama proses penentuan jaksa agung definitif selanjutnya. ICC menegaskan komitmennya untuk menjaga standar etika tertinggi bagi seluruh staf dan pimpinannya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan pengawasan di lembaga peradilan internasional. ICC sendiri dikenal sebagai pengadilan yang memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan paling serius seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran etika di tingkat pimpinan menjadi sorotan publik dan internasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp