Irjen Pol Purn Ronny F. Sompie, Prihatin Terhadap WNI Asal Madura Tewas di Malaysia

banner 120x600
banner 550x60

Portal24.id, Jakarta – Terjadi lagi Penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, mengakibatkan WNI asal Madura Meninggal dunia, mohon bantuan pemerintah Indonesia, Selasa (11/04/2023).

Korban tewas bernama Salman (43) pria Asal Sumenep Madura Jawa timur. Menurut keterangan saksi, korban melompat dari mobil karena dipukuli terus menerus oleh majikannya saat berada di dalam mobil.

banner 325x300

Kasus ini, masih ditangani Ketua Setya Kita Pancasila Malaysia Syafrawi yang biasa disapa Pak Muyan, memohon bantuan pemerintah Indonesia terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada salah seorang WNI di Malaysia, WNI ini seorang pekerja buruh kasar bangunan, menurut informasi gajinya korban sudah 3 bulan tidak dibayar, tapi tetap dipaksa bekerja dan dijemput paksa, dipukuli di dalam mobil sehingga melompat keluar dan meninggal dunia, ucap Syafrawi.

“Saya sudah berusaha membantu dan ingin memulangkan jenazah ke tanah air, dan pihak KBRI sudah mengeluarkan surat agar jenazah ini dipulangkan ke Indonesia, tetapi justru pihak rumah sakit mempertahankannya, dengan alasan masih dalam penyelidikan kepolisian Malaysia dan sampai saat ini sudah 11 hari”, pungkas ketua SKP Malaysia dengan nada kesal.

Menurut Informasi bahwa Bos yang melapor terlebih dahulu ke kepolisian Malaysia dan akhirnya dikenakan pasal 309 artinya korban dinyatakan sebagai orang gila yang bunuh diri, sehingga pelakunya aman bebas di luar, sementara kami hanya ingin memulangkan WNI Korban pembunuhan ini ke kampung halamannya, saya Syafrawi ketua Setya Kita Pancasila Malaysia kami disini sering membantu masalah masalah pekerja WNI, kami sendiri sudah memulangkan 32 Jenazah dari Malaysia ke Indonesia, tegas Syafrawi.

Alhamdulillah untuk saat ini, saya sudah berkoordinasi dengan Irjen Pol Purn Dr Ronny F. Sompie, SH., MH., dan mendapatkan pencerahan yang amat sangat membantu, dari mantan Dirjen Imigrasi yang juga pemerhati masalah Pekerja Migran Indonesia selama ini, beliau memberikan banyak masukan untuk upaya koordinasi tetap dilanjutkan dengan Atase Tenaga Kerja, Atase Polri dan Atase Hukum di KBRI Kualalumpur, sehingga bisa diupayakan melalui pihak aparat di Malaysia bisa dibantu pemulangan jenazah korban ke Indonesia. 

Irjen Pol Purn Dr Ronny F. Sompie, juga prihatin terhadap kasus ini, upaya koordinasi tetap dilanjutkan dengan Atase Tenaga Kerja, Atase Polri dan Atase Hukum, agar korban segera di pulangkan ke Tana Air, ucap Sompie.

Sedangkan di Indonesia, akan memberikan masukan kepada BP2MI dan KEMNAKER untuk mendukung KEMLU dalam rangka membantu KBRI di Kualalumpur mengupayakan pemulangan jenazah korban ke Indonesia. 

Berkaitan dengan hak korban secara hukum, bisa diupayakan melalui Kemenkumham cc Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk bekerja sama secara MLA (Mutual Legal Assistance) dengan pihak otoritas hukum di Malaysia, memproses kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban kepada Kepolisian di Malaysia. 

Pemerintah Indonesia tetap menghormati kedaulatan negara Malaysia dalam penanganan kasus tersebut secara hukum, namun demikian hak Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Malaysia secara legal perlu diberikan perhatian secara hukum oleh Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Polisi Malaysia.

Tapi ini perlu kesadaran bagi kita semuanya betapa lemahnya pengawasan dan perlindungan kita di luar negeri, dan ini mesti kita tingkatkan kemampuan untuk dapat melindungi dan menjaga WNI kita di luar negeri, terutama seperti di Malaysia ini yang paling dekat dengan Indonesia.

Kami mohon perhatian segenap Pemerintah dan segenap Bangsa Indonesia untuk kasus ini, kita membela kemanusiaan, membela anak bangsa, kita membela hak-hak manusia, kiranya ini menjadi perhatian yang sangat serius dari pemerintah kita, dalam perlindungan WNI yang bekerja diluar negeri. Tukas Syafrawi.

banner 325x300
Penulis: DR
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *