Indonesia kini memiliki arah baru dalam pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pemerintah secara resmi mendeklarasikan konsep Middle Way AI yang menempatkan keseimbangan antara inovasi teknologi, kedaulatan data, dan kepentingan masyarakat sebagai pilar utama.
Deklarasi ini diinisiasi oleh Founder & Chairman Digital Divide Institute, Professor Craig Warren Smith PhD, bersama anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Dr.-Ing. H. Ilham Akbar Habibie. Peresmian tersebut berlangsung di Wisma Habibie Ainun, Jakarta, bertepatan dengan peringatan hari lahir Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie.
Konsep Middle Way AI hadir sebagai jalan tengah yang menolak dua pendekatan ekstrem. Pertama, dominasi kepentingan pasar global yang kerap mengabaikan kedaulatan nasional. Kedua, regulasi yang terlalu restriktif hingga justru menghambat laju inovasi teknologi di tanah air.
Ilham Akbar Habibie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam ekosistem AI global. Hal ini didukung oleh jumlah populasi yang besar, pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, serta luasnya jaringan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Menurutnya, AI tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen efisiensi bisnis. Sebaliknya, teknologi ini harus menjadi alat untuk memperluas partisipasi ekonomi masyarakat luas agar tidak terjadi pelebaran kesenjangan digital.
Dalam kerangka ini, aspek manusia, kesadaran, kedaulatan data, serta pemerataan akses ditempatkan sebagai fokus utama. Tata kelola AI yang transparan dan akuntabel menjadi syarat mutlak agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu menentukan arah pengembangan sesuai kepentingan nasional.
Professor Craig Warren Smith menambahkan bahwa pendekatan ini berupaya menempatkan kepentingan publik sebagai pusat dari setiap kemajuan teknologi. Harapannya, inovasi yang tercipta tetap mampu menjaga kedaulatan data sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Agenda ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri. Beberapa instansi yang hadir antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, Bappenas, KORIKA, serta sejumlah perguruan tinggi seperti UI, UGM, dan IPB.
Ke depan, konsep Middle Way AI akan terus disempurnakan melalui proses kolaboratif. Keterlibatan pakar internasional, seperti Professor Soraj Hongladarom dari Chulalongkorn University yang ahli di bidang etika AI dan filsafat teknologi, akan memperkuat kerangka kelembagaan yang tengah disusun.
Melalui Deklarasi Jakarta ini, Indonesia menegaskan posisinya untuk lebih aktif dalam membangun tata kelola AI global. Fokus utamanya bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan adanya keadilan, kedaulatan, dan manfaat teknologi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.











