Sunday, 2 August 2026
BREAKING
BERITA

Imigrasi Yogyakarta Perkuat Pengawasan WNA dan Pencegahan Scamming Lewat Program PIMPASA dan TIMPORA

Oleh Emanuel August 2, 2026 1 hour lalu 0 komentar

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengambil langkah proaktif dalam menghadapi maraknya kasus penipuan (scamming) yang melibatkan warga negara asing (WNA). Selain menggalakkan program edukasi “Petugas Imigrasi Pembina Desa” (PIMPASA), instansi ini juga memperketat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA melalui kolaborasi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Langkah ganda ini bertujuan untuk membangun benteng pencegahan dari tingkat desa sekaligus memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku. Program PIMPASA dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai potensi risiko dan cara mengantisipasi tindakan penipuan yang mungkin melibatkan WNA.

Sementara itu, penguatan TIMPORA menjadi krusial dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap aktivitas WNA yang mencurigakan. Kolaborasi ini melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk kepolisian dan badan intelijen, guna menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Muhammad Akhiyat, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan siber. “Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Melalui PIMPASA, kita ingin masyarakat desa menjadi garda terdepan dalam mengenali modus-modus penipuan,” ujarnya.

Akhiyat menambahkan bahwa melalui TIMPORA, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap WNA. “Setiap laporan sekecil apapun akan kita tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat ada aktivitas WNA yang tidak wajar,” tegasnya.

Program PIMPASA sendiri telah dilaksanakan di berbagai desa di wilayah Yogyakarta, memberikan sosialisasi langsung mengenai berbagai bentuk penipuan yang kerap dikaitkan dengan keberadaan WNA. Materi edukasi meliputi ciri-ciri penipu, cara melindungi diri dari jeratan utang pinjaman online ilegal, serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan strategi yang komprehensif ini, Imigrasi Yogyakarta berupaya meminimalisir potensi penyalahgunaan visa dan izin tinggal oleh WNA yang dapat berujung pada aktivitas kriminal, termasuk praktik scamming yang merugikan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp