Pemerintah resmi menurunkan harga gas bumi untuk industri menjadi USD13 per MMBTU. Kebijakan ini dinilai mampu meredam gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyampaikan kabar positif tersebut. Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang terancam gulung tikar.
Sebelumnya, sektor industri padat karya menghadapi tekanan biaya operasional yang sangat tinggi. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terjadinya PHK massal secara luas.
Sektor industri granit, keramik, dan tekstil menjadi pihak yang paling terdampak kebijakan ini. Ketiga sektor tersebut sangat bergantung pada efisiensi biaya energi gas.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja keras Satgas PHK. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua DPR.
Proses negosiasi dilakukan secara intensif untuk mencari jalan tengah bagi industri. Awalnya, pelaku usaha hanya meminta harga turun menjadi USD15 per MMBTU.
Namun, Presiden memberikan arahan untuk menurunkan harga lebih dalam lagi. Harga dipatok lebih kompetitif di angka USD13 per MMBTU bagi industri.
Said Iqbal menjelaskan hal itu saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026). Langkah ini diyakini mampu memperbaiki struktur biaya produksi perusahaan secara signifikan.
Dengan beban operasional yang lebih ringan, perusahaan mendapatkan ruang untuk bernapas. Hal ini membuat manajemen memutuskan untuk menunda rencana pemangkasan karyawan.
Kebijakan gas murah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha di tanah air. Stabilitas sektor industri menjadi kunci utama dalam melindungi lapangan kerja masyarakat.
Pemerintah terus memantau dampak kebijakan ini terhadap efisiensi perusahaan di lapangan. Harapannya, sektor manufaktur nasional dapat kembali pulih dan berdaya saing tinggi.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Sinergi antara dunia usaha dan kebijakan negara menjadi kunci stabilitas ekonomi nasional.
Ke depan, efisiensi energi diharapkan terus ditingkatkan oleh para pelaku industri. Penurunan harga gas menjadi stimulus awal untuk memperkuat pondasi ekonomi domestik.
Situasi ketenagakerjaan kini mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang cukup positif. Ancaman PHK yang menghantui ribuan pekerja perlahan mulai mereda berkat kebijakan tersebut.











