Saturday, 11 July 2026
BREAKING
POLITIK

Habiburokhman Pimpin Panja DPR Awasi Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Oleh Danu Ilham July 11, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menunjuk anggotanya, Habiburokhman, untuk memimpin Panitia Kerja (Panja). Panja ini akan fokus mengawasi perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan penunjukan ini diambil dalam rapat internal Komisi III DPR RI. Langkah ini diambil sebagai respons atas mencuatnya sejumlah isu terkait penanganan kasus tersebut. Para anggota dewan merasa perlu adanya pengawasan yang lebih intensif.

Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan kesiapannya untuk memimpin Panja ini. Beliau menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengawasan berjalan transparan dan akuntabel. Tujuannya adalah menjaga marwah institusi penegak hukum.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah memang telah menarik perhatian publik. Berbagai laporan dan informasi beredar mengenai dugaan praktik korupsi selama menjabat sebagai Jampidsus. Kejaksaan Agung sendiri telah memberikan keterangan terkait status penanganan kasus ini.

Pembentukan Panja oleh Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mendorong penegakan hukum yang profesional dan bebas dari intervensi. DPR ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di lembaga penegak hukum.

Habiburokhman direncanakan akan segera membentuk tim kerja dalam Panja tersebut. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk Kejaksaan Agung dan lembaga anti-korupsi lainnya. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus yang sedang ditangani.

Peran DPR dalam melakukan fungsi pengawasan sangat krusial. Melalui Panja ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Mereka juga akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Ini demi keadilan dan kepastian hukum.

Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah memberikan tanggapan mengenai isu yang beredar. Mereka menyatakan akan terus bekerja profesional dalam menangani setiap perkara. Namun, dengan adanya Panja DPR, diharapkan ada sinergi yang lebih baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Penunjukan Habiburokhman diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan kasus ini. Fokusnya adalah pada integritas dan efektivitas penegakan hukum. Publik menantikan hasil kerja Panja ini untuk memberikan transparansi yang lebih besar.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait