Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
BERITA

Dua WNI Diduga Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Oleh Emanuel July 20, 2026 13 hours lalu 0 komentar

Dua warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Pelaku dilaporkan meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta untuk pembebasan kedua WNI tersebut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) saat ini tengah menangani kasus ini secara serius.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi adanya laporan tersebut pada Senin (15/4/2024). “Kemenlu RI sedang menangani hal ini,” ujar Judha.

Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan dan upaya pembebasan para WNI. KBRI Yangon terus berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan keselamatan kedua WNI.

Informasi mengenai identitas kedua WNI yang diduga disandera belum dirilis secara resmi oleh Kemenlu RI. Namun, dipastikan bahwa pihak Kemenlu dan KBRI Yangon bekerja ekstra untuk menyelesaikan masalah ini. Pelaku yang diduga menyandera kedua WNI tersebut diketahui telah melayangkan tuntutan tebusan.

Besaran uang tebusan yang diminta oleh para pelaku mencapai Rp200 juta. Permintaan ini menjadi fokus utama dalam negosiasi yang sedang diupayakan oleh pihak KBRI Yangon dan otoritas Myanmar. Penanganan kasus ini melibatkan berbagai upaya diplomatik dan komunikasi intensif untuk memastikan kedua WNI dapat kembali dengan selamat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait