Polemik mengenai efektivitas pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengungkap adanya alokasi anggaran yang dinilai kurang relevan dalam program Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang saat ini tengah berjalan.
Sorotan utama legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut tertuju pada besarnya biaya yang terserap untuk komponen latihan dasar militer (Latsarmil). Berdasarkan data yang ia paparkan, setiap peserta program menelan biaya sekitar Rp 45 juta selama durasi pelatihan 45 hari atau setara sembilan pekan.
Hasanuddin merinci, anggaran Rp 45 juta tersebut terbagi ke dalam dua porsi besar. Sebanyak Rp 30 juta di antaranya dialokasikan khusus untuk latihan militer selama 30 hari. Sementara itu, hanya Rp 15 juta yang digunakan untuk materi substansi manajerial yang berdurasi 15 hari.
Menurut pandangan Hasanuddin, porsi anggaran untuk pelatihan militer yang mencapai Rp 30 juta per orang tersebut sangatlah besar dan tidak memiliki kaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang pengelola koperasi. Ia menegaskan bahwa tugas utama manajer koperasi adalah menggerakkan roda ekonomi desa, sehingga pelatihan yang diberikan seharusnya lebih bersifat teknis dan praktis.
Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, serta pemberdayaan masyarakat. Pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka di lapangan agar hasil yang dicapai lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, ujar Hasanuddin pada Senin, 29 Juni 2026.
Lebih jauh, Hasanuddin memaparkan potensi penghematan anggaran negara yang cukup fantastis jika komponen latihan militer tersebut dihapuskan. Dengan jumlah peserta gelombang pertama yang mencapai 35.476 orang, penghapusan materi militer dapat menekan pengeluaran negara hingga Rp 1,06 triliun.
Angka 35.476 peserta tersebut terdiri dari 30.000 calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka saat ini sedang mengikuti program pendidikan yang berlangsung sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026.
Menanggapi besarnya alokasi dana tersebut, pihak Kementerian Pertahanan sebelumnya memang mengakui adanya keterlibatan dalam pelatihan kedisiplinan para calon manajer koperasi ini. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, sempat memberikan penjelasan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Rico menyatakan bahwa pembiayaan untuk latihan dasar militer tersebut menggunakan standar anggaran yang sama dengan pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Meski demikian, ia tidak merinci angka spesifik mengenai total biaya yang digelontorkan saat dikonfirmasi oleh awak media kala itu.
Pendanaan untuk program besar ini memang tidak ditanggung oleh satu kementerian saja. Rico menjelaskan bahwa terdapat skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pembagian tanggung jawab anggaran disesuaikan dengan fokus masing-masing kementerian. Kementerian Koperasi diketahui membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, sementara pelatihan manajerial bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kritik dari Komisi I DPR ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap kebijakan pelatihan yang melibatkan instansi militer untuk kebutuhan sektor sipil. DPR mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi mendalam terhadap desain pelatihan tersebut agar tidak hanya sekadar mengejar aspek kedisiplinan, tetapi juga benar-benar mencetak tenaga penggerak ekonomi yang kompeten di tingkat desa.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak eksekutif mengenai kemungkinan perubahan kurikulum atau pemangkasan komponen latihan militer sebagaimana yang disarankan oleh pihak legislatif. Publik kini menanti langkah pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara lebih bijak agar program pemberdayaan ekonomi desa ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Transparansi penggunaan anggaran publik memang menjadi salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh DPR dalam setiap rapat dengar pendapat. Efisiensi anggaran di tengah situasi ekonomi yang dinamis diharapkan dapat menjadi prioritas bagi kementerian terkait dalam melanjutkan tahapan program selanjutnya.
Ke depan, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat diperbaiki agar program-program pelatihan bagi calon penggerak pembangunan ini benar-benar fokus pada peningkatan kapasitas manajerial. Dengan begitu, setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan nilai tambah bagi kemandirian ekonomi desa dan kampung nelayan di seluruh penjuru Indonesia.











