Friday, 31 July 2026
BREAKING
BERITA

DPR Setujui Pembatasan Barang Subsidi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Emanuel July 31, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang melarang penggunaan barang subsidi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini, yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (BPN) atau Bulog, dinilai penting untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program yang menyasar jutaan anak Indonesia.

Menurut Netty, larangan ini sangat beralasan. Penggunaan barang subsidi, terutama yang berasal dari impor, dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas gizi yang seharusnya diterima oleh anak-anak dalam program tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar berasal dari bahan baku berkualitas dan segar.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat vital untuk tumbuh kembang anak-anak kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main dengan kualitasnya. Jika barang subsidi, apalagi impor, yang digunakan, dikhawatirkan nutrisi dan gizinya tidak optimal,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 29 Juli 2024.

Netty menambahkan, larangan tersebut juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang subsidi. Ia khawatir jika barang subsidi bebas digunakan, akan ada celah untuk praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tujuan program, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Netty Prasetiyani Aher mendorong agar pemerintah, melalui BPN, memastikan bahwa bahan baku yang digunakan dalam program MBG adalah produk lokal berkualitas. Hal ini tidak hanya menjamin mutu gizi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi para petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.

“Saya sangat berharap BPN dapat mengawasi secara ketat. Pastikan bahan pangan yang digunakan adalah produk lokal yang segar dan berkualitas. Ini sekaligus akan membantu petani kita,” tutup Netty.

Bagikan: Facebook X WhatsApp