Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

DKI Jakarta Proyeksikan Surplus Rp 5,7 Triliun Lewat Skema Insentif-Disinsentif Pajak

Oleh Emanuel July 28, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis dapat mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 5,7 triliun pada tahun 2023, meskipun harus merelakan potensi pendapatan daerah senilai Rp 2 triliun akibat kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik (EV). Strategi kunci untuk mencapai target surplus ini terletak pada penerapan skema insentif dan disinsentif yang lebih terarah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa insentif pajak untuk kendaraan listrik, yang meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), memang berdampak pada kas daerah. “Ada potensi pendapatan dari EV yang kita bebaskan, kurang lebih Rp 2 triliun,” ungkap Lusiana pada Rabu (15/5/2024).

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam. Untuk mengkompensasi hilangnya pendapatan tersebut dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah, Bapenda telah merancang strategi baru. Skema insentif-disinsentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memastikan pendapatan daerah tetap optimal. Penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengamankan target surplus, tetapi juga berkontribusi pada kualitas udara di ibu kota.

Lebih lanjut, Lusiana menegaskan bahwa target surplus Rp 5,7 triliun tersebut merupakan proyeksi yang realistis. Upaya peningkatan pendapatan daerah akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi lebih besar dan melalui pendekatan yang lebih efektif. Dengan demikian, meskipun ada kebijakan yang bersifat stimulus, pengelolaan anggaran Pemprov DKI Jakarta dinilai mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp