Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
BERITA

DJP Perluas Pengawasan Kepatuhan Pajak dengan Dukungan Babinsa dan Teknologi Baru

Oleh Emanuel July 20, 2026 20 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan strategi baru untuk memperketat pengawasan kepatuhan pajak di seluruh Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. SE tersebut menguraikan berbagai metode inovatif yang akan diterapkan oleh jajaran DJP dalam memantau kewajiban perpajakan masyarakat.

Salah satu terobosan utama dalam SE-8/PJ/2026 adalah upaya perluasan jangkauan pengawasan yang tidak lagi hanya mengandalkan data internal. DJP kini akan memanfaatkan berbagai sumber data eksternal untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan pajak. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan proaktif.

Kolaborasi dengan pihak eksternal menjadi kunci dalam strategi baru ini. Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa DJP akan melakukan kerja sama dengan aparat Komando Kewilayahan (Korem) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa). Keterlibatan Babinsa diharapkan dapat membantu DJP dalam melakukan pemetaan potensi pajak di tingkat akar rumput, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak.

Selain melibatkan aparat kewilayahan, DJP juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Penggunaan analisis data yang lebih canggih dan platform digital akan diintensifkan untuk mengidentifikasi pola-pola penghindaran pajak. Hal ini sejalan dengan upaya DJP untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan efisien dalam menjalankan fungsinya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam surat edarannya menekankan pentingnya sinergi antara unit vertikal DJP dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kita perlu terus berinovasi agar pengawasan kepatuhan pajak dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa, serta pemanfaatan teknologi adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Bimo Wijayanto. SE ini juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi dengan instansi pemerintah lainnya guna memperkuat basis data perpajakan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait