Dituding Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Penyanyi Syahravi Buka Suara

Heni Maulidya

Penyanyi muda Syahravi akhirnya angkat bicara merespons polemik dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret namanya. Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan musisi legendaris Fariz RM terkait pembawaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dinyanyikan ulang oleh Syahravi. Persoalan hukum ini memicu perhatian publik, mengingat lagu tersebut merupakan karya ikonik dalam khazanah musik pop Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6), Syahravi hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief. Pertemuan dengan awak media ini menjadi langkah klarifikasi Syahravi untuk meluruskan posisinya di tengah tuduhan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam menyanyikan lagu tersebut didasari oleh ikatan profesional yang jelas dan transparan.

Syahravi menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam membawakan ulang lagu Di Antara Kata merupakan bagian dari proyek besar bertajuk 45 Tahun Fariz RM Berkarya. Proyek ini digagas oleh seorang produser musik berinisial SN. Menurut Syahravi, sejak awal ia mendapatkan tawaran untuk bergabung dalam album tribute tersebut, semua prosesnya dilakukan sesuai dengan prosedur industri musik yang berlaku, termasuk adanya kontrak kerja yang mengikat.

Penyanyi tersebut menekankan bahwa sebagai musisi, ia bekerja berdasarkan arahan dan kontrak yang diberikan oleh produser. Semua aktivitasnya, mulai dari proses rekaman hingga perilisan lagu, tertuang secara tertulis dalam dokumen kesepakatan antara dirinya dengan pihak produser. Oleh karena itu, ia merasa cukup terkejut ketika dirinya justru menjadi pihak yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu yang ia nyanyikan di bawah naungan proyek tersebut.

Lebih jauh, Syahravi memaparkan bahwa hubungan komunikasinya dengan Fariz RM sempat terjalin dengan cukup baik sebelum masalah ini memuncak. Ia mengaku sempat menemui pelantun Sakura tersebut secara langsung sebelum lagu Di Antara Kata versi dirinya resmi dirilis ke publik. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk etika profesi sekaligus memastikan bahwa sang pencipta lagu merasa puas dengan hasil interpretasi musiknya.

Dalam pertemuan tersebut, Syahravi mengklaim bahwa Fariz RM memberikan respons positif terhadap hasil karyanya. Ia menyebut Fariz RM sempat menyatakan kesenangannya atas aransemen dan pembawaan lagu tersebut. Berbekal restu lisan dan apresiasi dari sang maestro, Syahravi pun merasa percaya diri untuk melanjutkan proses perilisan karya tersebut ke pasar musik digital.

Namun, situasi berbalik drastis setelah lagu tersebut resmi beredar. Syahravi mengaku sangat terkejut saat menerima layangan somasi dari pihak Fariz RM terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Somasi tersebut menjadi titik balik yang mengubah persepsi Syahravi mengenai status proyek yang selama ini ia jalani. Ia mengaku tidak menyangka bahwa apresiasi yang diberikan di awal justru berujung pada ancaman hukum di kemudian hari.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, turut mendampingi kliennya untuk memastikan bahwa hak-hak hukum Syahravi tetap terlindungi. Kehadiran Elza menunjukkan keseriusan pihak Syahravi dalam menghadapi tuduhan ini. Hingga saat ini, pihak Syahravi masih berupaya membedah duduk perkara, terutama mengenai kewajiban kontraktual yang disepakati dengan produser berinisial SN, yang diduga menjadi perantara utama dalam proyek tribute tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kejelasan hak cipta dan royalti dalam industri musik Indonesia, khususnya terkait proyek-proyek tribute atau daur ulang lagu lama. Seringkali, kerumitan administrasi antara musisi, produser, dan pencipta lagu menjadi celah yang menimbulkan perselisihan hukum di masa depan. Bagi musisi muda seperti Syahravi, kasus ini menjadi pembelajaran berharga mengenai krusialnya verifikasi legalitas dalam setiap proyek kolaborasi yang ia terima.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak Fariz RM mengenai klarifikasi yang disampaikan oleh Syahravi. Publik kini menanti kelanjutan dari kisruh ini, apakah akan berujung pada jalur mediasi atau harus diselesaikan melalui proses hukum lebih lanjut di meja hijau. Pihak Syahravi sendiri menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna menyelesaikan kesalahpahaman ini secara tuntas dan transparan.

Di tengah ketidakpastian status hukumnya, Syahravi tetap berharap agar persoalan ini dapat menemukan titik terang yang adil bagi semua pihak. Ia berharap karya yang ia hasilkan dengan niat untuk menghormati sang legenda musik tidak harus berakhir menjadi beban hukum yang berkepanjangan. Kasus ini kini menjadi pengingat bagi para pelaku industri kreatif untuk selalu memastikan aspek legalitas hak cipta secara mendalam sebelum melangkah ke tahap produksi karya.

Klarifikasi yang disampaikan Syahravi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik mengenai kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Sebagai penyanyi yang sedang membangun karier, Syahravi menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melanggar hak cipta milik siapapun, melainkan hanya menjalankan tugas profesionalnya sesuai dengan kontrak yang ia terima dari pihak produser. Situasi ini pun kini menjadi perhatian serius di kalangan praktisi hukum musik dan pengamat industri hiburan nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All