Friday, 14 August 2026
BREAKING
BERITA

Demutualisasi BEI, OJK Pastikan Pengawasan Tetap Ketat

Oleh Emanuel August 14, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengubah atau mengurangi kewenangan pengawasan regulator terhadap pasar modal. Penegasan ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran yang mungkin timbul seiring dengan langkah restrukturisasi kelembagaan BEI.

Langkah demutualisasi BEI, yang merupakan proses perubahan status badan hukum dari perusahaan nirlaba menjadi perusahaan perseroan terbatas, justru didorong oleh keinginan untuk memperkuat fondasi kelembagaan bursa. Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah regional maupun global.

Dalam sebuah pernyataan resmi, OJK menekankan bahwa perubahan status BEI tidak lantas berarti pelemahan kontrol regulator. Sebaliknya, OJK akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan pasar modal sebagaimana mestinya. “Kewenangan OJK sebagai regulator dalam melakukan pengawasan terhadap industri pasar modal, termasuk terhadap BEI, tidak berubah dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, pada Rabu (25/10/2023).

Fakhri Hilmi menjelaskan lebih lanjut bahwa demutualisasi ini merupakan langkah strategis untuk membuat BEI lebih efisien dan profesional dalam operasionalnya. Dengan menjadi perseroan terbatas, BEI diharapkan dapat beroperasi dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta lebih responsif terhadap dinamika pasar. Perubahan ini juga diharapkan dapat membuka peluang lebih luas untuk inovasi dan pengembangan produk serta layanan di pasar modal.

Proses demutualisasi BEI ini telah melalui berbagai tahapan dan persetujuan. OJK, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas dan pertumbuhan pasar modal, akan terus memantau implementasi dari demutualisasi ini untuk memastikan bahwa tujuan peningkatan daya saing dan penguatan kelembagaan tercapai tanpa mengorbankan prinsip perlindungan investor dan integritas pasar.

Lebih lanjut, Fakhri Hilmi menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan pasar modal Indonesia. “OJK akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang terjadi di BEI tetap selaras dengan upaya penguatan industri pasar modal secara keseluruhan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp