Saturday, 29 August 2026
BREAKING
BERITA

Danantara Salurkan Dividen BUMN Rp 120 Triliun ke Kas Negara, Keputusan Presiden

Oleh Emanuel August 29, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Danantara, sebuah entitas yang kini mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dipastikan akan menyetorkan dana sebesar Rp 120 triliun ke kas negara. Angka fantastis ini merupakan hasil keputusan final yang telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya, dividen BUMN ini disalurkan melalui pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Perubahan mekanisme penyaluran dividen ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa alur dana dividen BUMN kini akan melalui Danantara sebelum masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan aset negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembentukan Danantara sebagai penampung dividen BUMN merupakan bagian dari upaya reformasi struktural. “Ini adalah bagian dari bagaimana kita mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memastikan bahwa pendapatan dari BUMN memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional,” ujar Airlangga dalam sebuah kesempatan. Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam.

Sumber internal Kementerian BUMN yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa proses pengalihan ini telah rampung dan siap dieksekusi. “Semua sudah final. Dana Rp 120 triliun ini akan segera masuk ke rekening negara. Ini adalah pencapaian signifikan dalam pengelolaan keuangan BUMN,” ungkapnya. Angka tersebut mencakup dividen dari berbagai BUMN yang berkinerja baik sepanjang tahun.

Sebelumnya, alur dividen BUMN masuk ke pos PNBP KND. Namun, dengan adanya Danantara, diharapkan pengelolaan menjadi lebih terpusat dan akuntabel. Presiden Joko Widodo sendiri yang memberikan persetujuan akhir atas skema baru ini, menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMN demi kemaslahatan rakyat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp