Kelompok pelobi pro-Israel dilaporkan telah menggelontorkan dana mencapai sekitar Rp536 miliar untuk memengaruhi hasil pemilihan umum di Amerika Serikat. Dana ini diduga kuat dialokasikan untuk mendukung kandidat-kandidat yang memiliki pandangan sejalan dengan kepentingan Israel dan menentang kandidat yang dianggap bersikap pro-Palestina.
Organisasi yang telah aktif sejak tahun 1950-an ini, menurut laporan, menggunakan dana tersebut untuk berbagai kegiatan kampanye. Tujuannya jelas: membentuk opini publik dan mendukung politikus yang akan memperjuangkan agenda mereka di kancah politik Amerika Serikat. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya upaya pelobi dalam memengaruhi kebijakan luar negeri AS, khususnya terkait konflik Israel-Palestina.
Fokus utama dari pengeluaran dana ini adalah untuk menjegal kandidat-kandidat di Amerika Serikat yang memiliki sikap lebih terbuka terhadap Palestina. Hal ini mengindikasikan adanya strategi terarah untuk memastikan hanya kandidat yang pro-Israel yang mendapatkan dukungan finansial dan politik yang signifikan. Laporan tersebut secara implisit menyebutkan adanya upaya sistematis untuk membentuk lanskap politik AS agar lebih berpihak pada narasi Israel.
Salah satu organisasi yang disorot dalam laporan ini adalah J Street. Meskipun sering digambarkan sebagai kelompok progresif yang mendukung solusi dua negara, J Street menjadi sasaran kritik karena dianggap tidak cukup keras dalam menekan Israel terkait isu pemukiman dan pendudukan wilayah Palestina. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok-kelompok pro-Israel lainnya, seperti AIPAC, telah menghabiskan jutaan dolar dalam kampanye pemilu AS.
Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa angka Rp536 miliar ini merupakan estimasi yang dikeluarkan oleh kelompok pelobi pro-Israel sendiri. Angka ini mencakup dana yang dialokasikan untuk berbagai tujuan, termasuk kampanye politik, lobi langsung kepada anggota kongres, dan penyebaran informasi publik. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan dukungan bipartisan AS terhadap Israel.
