Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Serahkan Diri ke KPK Usai Diburu dalam Operasi Senyap

Darus H

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Kedatangannya didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, setelah tim penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah melakukan pencarian intensif terhadap keduanya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Riau sejak Senin, 29 Juni 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa saat ini Suhardiman dan Zulkarnaen tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung masalah hukum di tengah upaya pemberantasan korupsi di sektor tata kelola birokrasi pemerintahan daerah.

Suhardiman Amby bukanlah sosok baru dalam kancah politik di Riau. Ia menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi untuk sisa masa jabatan 2023-2025. Perjalanan kariernya di kursi eksekutif tergolong unik, mengingat ia sebelumnya menduduki posisi Wakil Bupati Kuansing. Ia naik jabatan menjadi orang nomor satu di kabupaten tersebut setelah bupati definitif periode 2021-2023, Andi Putra, juga tersandung masalah hukum dan terjaring operasi senyap KPK pada 6 April 2023 silam.

Dalam kontestasi politik lokal terbaru, Suhardiman Amby kembali mencatatkan namanya sebagai pemenang dalam Pilkada 2024. Berpasangan dengan kader Partai Demokrat, Mukhlisin, pasangan ini telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih untuk periode 2025-2030. Kasus hukum yang menjeratnya saat ini tentu menciptakan guncangan signifikan terhadap stabilitas pemerintahan daerah yang baru saja akan memulai babak baru kepemimpinannya.

Ditinjau dari latar belakang pribadinya, Suhardiman lahir di Pulau Panjang Hilir, Riau, pada 16 Juli 1969. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lingkungan lokal, yakni di SDN 012 Pulau Panjang Hilir, SLTP Negeri 01 Inuman, serta SMN 1 Kuantan Hilir. Ketertarikannya pada bidang ekonomi membawanya meraih gelar sarjana akuntansi dari Universitas Riau pada 1995. Tidak berhenti di sana, ia terus mengasah intelektualitasnya dengan menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Lancang Kuning pada 2017, dan tujuh tahun kemudian, ia berhasil menyandang gelar doktor dari Universitas Padjadjaran.

Jiwa kepemimpinan Suhardiman sudah terlihat sejak bangku perkuliahan. Ia dikenal sangat aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Rekam jejaknya mencatat posisi penting seperti Ketua Umum HMJ PIPS Pendidikan Dunia Usaha periode 1991-1992, Ketua Umum Senat Mahasiswa FKIP Universitas Riau tahun 1993-1994, hingga menjadi bagian dari Dewan Presidium Senat Mahasiswa Universitas Riau. Kemampuannya dalam mengorganisir massa juga ia salurkan melalui kegiatan advokasi sosial sebagai Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat AMAR sepanjang tahun 1990 hingga 2000.

Karier politik Suhardiman pun cukup dinamis dengan berpindah-pindah partai. Ia tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional (PKNI) pada 2003-2007, sembari aktif sebagai Ketua Wilayah Riau Pemuda Reformasi Indonesia dan Sekretaris DPD KNPI periode 2008-2011. Selain itu, ia juga memimpin Partai Kebangkitan Nasional Ulama selama satu dekade, yakni 2009-2019. Sebelum merapat ke Partai Gerindra pada 2022, ia sempat memimpin DPC Partai Hanura Kabupaten Kuantan Singingi periode 2019-2020.

Keterlibatannya dengan Partai Gerindra sempat membawanya ke posisi strategis sebagai Ketua DPC partai tersebut setelah ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto. Namun, dinamika politik menjelang Pilkada 2024 membuat hubungannya dengan partai berlambang burung garuda tersebut merenggang. DPP Partai Gerindra diketahui sempat mencopot jabatannya sebagai ketua DPC lantaran Suhardiman dianggap memberikan dukungan kepada pasangan calon lain yang menjadi rival partainya dalam pilkada.

Sebelum terjun ke eksekutif, Suhardiman memiliki pengalaman legislatif yang cukup matang. Ia pernah mengabdi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2014-2019. Pengalaman selama hampir satu dekade di parlemen daerah inilah yang menjadi modal utamanya dalam membangun jaringan politik dan memahami seluk-beluk pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Kini, nasib Suhardiman berada di tangan penyidik KPK. Publik di Kuantan Singingi menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang seringkali menjadi celah korupsi di lingkungan birokrasi. Penyerahan diri yang dilakukan oleh Suhardiman dan Zulkarnaen dianggap sebagai langkah kooperatif di tengah tekanan hukum yang mereka hadapi.

Pihak KPK saat ini tengah mengumpulkan barang bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi terkait alur dugaan suap tersebut. Keberadaan Suhardiman di ruang pemeriksaan KPK menandai babak baru dalam proses hukum yang kemungkinan besar akan mengungkap apakah praktik suap jabatan ini dilakukan secara sistemik atau melibatkan pihak lain di luar jajaran eksekutif kabupaten.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik di daerah mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Masyarakat kini menunggu transparansi dari KPK dalam membongkar kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kuantan Singingi ini hingga ke akar-akarnya, demi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik transaksional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All