Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
BERITA

Bos Maktour Disebut Atur Kuota Haji Tambahan 2023-2024

Oleh Emanuel August 12, 2026 51 minutes lalu 0 komentar

Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Muhammad Nur, diduga menjadi sosok sentral dalam pengaturan kuota haji tambahan untuk periode 2023-2024. Indikasi ini terungkap dalam dakwaan kasus yang mengungkap dugaan adanya pengaturan kuota melalui satu pintu.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyebutkan peran Muhammad Nur. Ia diduga berperan dalam memuluskan pengisian kuota haji tambahan yang seharusnya dialokasikan berdasarkan kebijakan Kementerian Agama.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana kuota haji tambahan yang berjumlah 20.000 visa itu diatur. Menurut JPU, kuota tersebut seharusnya tidak diatur oleh individu, melainkan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan oleh otoritas keagamaan. Namun, dalam kasus ini, ada indikasi kuat bahwa Muhammad Nur memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan siapa yang mendapatkan kuota tersebut.

Jaksa menyoroti bahwa proses pengaturan kuota ini berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Hal ini patut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar, meskipun angka pastinya masih dalam proses penghitungan lebih lanjut,” ujar salah satu JPU dalam persidangan.

Nama Muhammad Nur mulai mencuat ketika ia diduga memberikan sejumlah uang kepada panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi. Pemberian uang ini diduga sebagai bentuk imbalan atas bantuannya dalam memfasilitasi penambahan kuota haji.

Lebih lanjut, dakwaan menyebutkan adanya komunikasi antara Muhammad Nur dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Komunikasi ini diduga berkaitan dengan pengurusan dan alokasi kuota haji tambahan. JPU menegaskan bahwa tindakan ini menyimpang dari prosedur yang seharusnya.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas haji di Arab Saudi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya pola pengaturan kuota yang melibatkan pihak swasta, salah satunya adalah PT Maktour.

Pihak Maktour sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait munculnya nama direktur utamanya dalam dakwaan ini. Namun, persidangan yang sedang berlangsung diharapkan dapat menguak secara tuntas praktik pengaturan kuota haji yang diduga telah terjadi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp