Hui Ka Yan, mantan miliarder dan pendiri raksasa properti China Evergrande Group, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Menengah Rakyat Pertama Guangzhou pada Jumat, 22 September 2023, menandai titik penting dalam upaya pemerintah China untuk mengatasi krisis sektor properti yang terus memburuk dan dampaknya terhadap perekonomian negara.
Selain hukuman pidana, Hui Ka Yan juga dihukum denda sebesar 4,5 miliar yuan atau sekitar Rp 10,1 triliun. Perusahaan Evergrande sendiri, melalui pengacaranya, mengakui kesalahan dan berjanji untuk memperbaiki diri. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman terhadap perusahaan tersebut, termasuk denda 4 miliar yuan.
Kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan oleh regulator sekuritas China. Hui Ka Yan dan Evergrande dituduh melakukan penipuan keuangan. Salah satu tuduhan utama adalah memalsukan laporan keuangan, termasuk melaporkan pendapatan yang lebih tinggi dari yang sebenarnya untuk meningkatkan daya tarik perusahaan di pasar.
Pihak berwenang menemukan bahwa Evergrande telah memalsukan pendapatan sekitar 2,1 miliar yuan pada tahun 2019 dan 3,1 miliar yuan pada tahun 2020. Selain itu, perusahaan juga dituduh menerbitkan obligasi secara ilegal pada tahun 2020. Tindakan-tindakan ini dianggap telah menyesatkan investor dan memperburuk situasi keuangan perusahaan.
Hukuman terhadap Hui Ka Yan dan Evergrande merupakan respons pemerintah China terhadap krisis properti yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Sektor ini menghadapi tantangan besar, termasuk utang yang menumpuk, kesulitan dalam menyelesaikan proyek pembangunan, dan penurunan kepercayaan konsumen. Krisis ini tidak hanya berdampak pada perusahaan properti itu sendiri, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas ekonomi China secara keseluruhan.
Sebelumnya, Evergrande telah menghadapi kesulitan pembayaran utang yang masif, nyaris memicu krisis keuangan global pada tahun 2021. Perusahaan ini memiliki utang lebih dari 300 miliar dolar AS. Kasus Hui Ka Yan ini menjadi sinyal tegas dari Beijing bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap praktik bisnis yang melanggar aturan, terutama dalam sektor krusial seperti properti.
