Kunming – Sebuah insiden tak lazim terjadi di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, China. Sebuah mobil sport mewah Ferrari 488 GTB, yang ditaksir seharga miliaran rupiah, menjadi sasaran empuk kreativitas empat anak di bawah usia 10 tahun. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7) itu viral setelah rekaman CCTV menunjukkan mobil super itu diperlakukan layaknya wahana bermain, bahkan dijadikan perosotan.
Kejadian bermula saat pemilik Ferrari, yang sedang dalam perjalanan dinas, memarkirkan kendaraannya. Tanpa pengawasan, keempat bocah tak dikenal itu nekat memanjat kap mesin. Aksi mereka berlanjut ke kaca depan, atap, hingga bagian belakang mobil. Mereka bahkan menggunakan kaca belakang sebagai perosotan dadakan.
Tak hanya itu, rekaman juga memperlihatkan mereka menggunakan batang bambu untuk menggores bodi mobil. Perbuatan mereka mengakibatkan kerusakan yang cukup signifikan pada Ferrari seharga Rp 9,5 miliar tersebut. Kerusakan meliputi baret dalam di kap mesin, atap, fender, hingga lampu belakang dan kaca. Bemper depan mobil mewah itu dilaporkan juga mengalami keretakan.
Pemilik Ferrari yang kembali ke mobilnya dibuat terkejut melihat kondisi kendaraannya. Ia mengaku sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, perkiraan biaya perbaikan di bengkel resmi Ferrari yang bisa mencapai 100 ribu yuan atau sekitar Rp 260 jutaan membuatnya berpikir ulang. Akhirnya, mobil tersebut diperbaiki di bengkel umum dengan komponen aftermarket. Biaya perbaikan yang dikeluarkan pun jauh lebih ringan, yakni 29.360 yuan atau sekitar Rp 70 jutaan.
Upaya mediasi di kantor polisi pun tak kunjung membuahkan hasil. Orang tua para bocah hanya bersedia memberikan ganti rugi sebesar 5.000 yuan atau sekitar Rp 13 jutaan. Mereka dikabarkan juga tidak meminta anak-anak mereka menyampaikan permintaan maaf.
Merasa haknya dirugikan, pemilik Ferrari memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia secara resmi menggugat orang tua keempat bocah tersebut. Tuntutan ini bertujuan agar ganti rugi yang diberikan sesuai dengan biaya perbaikan mobil yang sebenarnya. Di China, anak di bawah usia 14 tahun tidak dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, gugatan ganti rugi atas kerusakan kendaraan diajukan kepada orang tua atau wali melalui jalur perdata. Kasus ini menjadi sorotan, menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama di ruang publik.











