Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melayangkan permohonan mendesak kepada pemerintah pusat. Ia meminta agar alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2027 tidak dipangkas. Permintaan ini diajukan demi mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana yang melanda wilayahnya.
Bobby Nasution secara spesifik menyoroti pentingnya keberlanjutan pendanaan ini. Menurutnya, pemangkasan TKD justru akan menghambat upaya pemulihan yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sangat krusial untuk berbagai program perbaikan infrastruktur dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Sumatera Utara. Bobby Nasution berargumen bahwa percepatan pemulihan bencana dan rehabilitasi daerah memerlukan dukungan finansial yang stabil. Tanpa adanya kepastian alokasi dana, skema pemulihan yang telah disusun berpotensi tertunda pelaksanaannya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memahami urgensi situasi di Sumatera Utara. Bencana yang terjadi telah menimbulkan kerugian material dan imaterial yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemulihan yang efektif dan efisien menjadi prioritas utama saat ini. TKD dianggap sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut, Bobby Nasution menekankan bahwa pemulihan pasca bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat mutlak diperlukan. Melalui TKD, pemerintah pusat dapat menyalurkan bantuan yang terarah dan terukur untuk mengatasi dampak bencana.
Kondisi geografis dan potensi bencana di Sumatera Utara juga menjadi pertimbangan tersendiri. Wilayah ini rentan terhadap berbagai jenis bencana alam, sehingga kesiapan dan kemampuan pemulihan harus terus ditingkatkan. Pendanaan yang memadai dari pusat akan sangat membantu dalam memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman serupa di masa depan.
Bobby Nasution optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Sumatera Utara dapat bangkit lebih cepat. Ia berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat yang terkena dampak bencana. Permintaan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan jangka panjang.
