Thursday, 6 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Belasan Ribu Kendaraan Akali Pelat Nomor, Korlantas Polri Terus Perketat Sistem ETLE

Oleh Emanuel August 6, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Upaya menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan oleh sebagian pengendara. Tercatat, pada semester pertama tahun 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil mendeteksi sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan. Angka ini menunjukkan masih tingginya kesadaran sebagian masyarakat untuk mengakali sistem penegakan hukum lalu lintas.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan pelat nomor adalah penggunaan stiker atau bahkan penutupan fisik pelat nomor. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kamera ETLE tidak dapat membaca nomor registrasi kendaraan, sehingga pengendara merasa aman dari sanksi tilang.

Menanggapi modus operandi para pelanggar ini, Korlantas Polri tidak tinggal diam. Pihaknya terus mengembangkan dan menerapkan teknologi terkini untuk mengantisipasi berbagai cara licik yang digunakan untuk menghindari tilang. Salah satu teknologi yang kini semakin diandalkan adalah Face Recognition.

Dengan sistem Face Recognition, petugas tidak lagi hanya mengandalkan pembacaan pelat nomor semata. Teknologi ini mampu mendeteksi pelanggaran meskipun pelat nomor kendaraan ditutup atau diakali. “Teknologi Face Recognition ini kami terapkan untuk mendeteksi pelanggaran, meskipun pelat nomornya ditutup,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Polisi Aan Suhanan, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (12/12/2023).

Brigjen Aan Suhanan menambahkan bahwa penerapan teknologi ini menjadi salah satu upaya serius Korlantas Polri dalam meningkatkan efektivitas sistem ETLE. “Kami terus berupaya agar sistem ETLE ini semakin efektif. Dengan adanya teknologi Face Recognition, kami bisa mendeteksi pelanggaran secara lebih komprehensif,” jelasnya lebih lanjut.

Data pelanggaran yang dihimpun Korlantas Polri menunjukkan bahwa upaya mengakali pelat nomor ini masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Namun, dengan terus berkembangnya inovasi teknologi seperti Face Recognition, Korlantas Polri optimis dapat menekan angka pelanggaran serupa di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp