Manado  

Begini Penjelasan Dirut PDAM Kota Manado Terkait Renovasi Kantor PDAM

banner 120x600
banner 550x60

Manado, Portal24.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang, Meiky Taliwuna memberikan penjelasan terkait dugaan yang disangkakan kepada dirinya mengenai dana pesangon yang digunakan untuk pembangunan rehab Kantor PDAM Wanua Wenang Manado yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut Meiky Taliwuna mengatakan pihak PDAM tidak menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air.
“Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado, ” beber Meiky Taliwuna saat dikonfirmasi. Rabu (29/11/23).

banner 325x300

Dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang tidak di urus sejak tahun 1992,” tambahnya.

Taliwuna menjelaskan lagi, anggran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023.
“Selain itu, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Manado melalui Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi. Semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum,” jelasnya.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *