Friday, 31 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Bayar Pajak STNK Atas Nama Orang Lain Kini Bisa Lewat Online

Oleh Emanuel July 31, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem daring kini semakin memudahkan masyarakat. Terlebih, layanan ini tidak hanya terbatas pada kendaraan yang terdaftar atas nama pribadi, melainkan juga dapat digunakan untuk pembayaran PKB kendaraan yang terdaftar atas nama orang lain. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.

Sebelumnya, pembayaran PKB kendaraan atas nama orang lain kerapkali memerlukan kehadiran fisik pemilik kendaraan terdaftar atau surat kuasa. Namun, dengan adanya opsi pembayaran online, kendala tersebut dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus memodernisasi layanan publik agar lebih efisien dan terjangkau.

Untuk melakukan pembayaran pajak STNK kendaraan atas nama orang lain secara online, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti. Salah satunya adalah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendaftar dan mengelola data kendaraan, termasuk kendaraan yang terdaftar atas nama orang lain, asalkan pengguna memiliki akses atau persetujuan dari pemilik sah.

Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi SIGNAL di perangkat seluler. Setelah terinstal, pengguna perlu melakukan registrasi akun. Dalam proses registrasi, atau saat menambahkan data kendaraan, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pemilik kendaraan yang terdaftar di STNK. Jika kendaraan tersebut bukan atas nama sendiri, pengguna perlu memilih opsi ‘tambah kendaraan lain’ dan memasukkan data sesuai yang tertera pada STNK.

Setelah berhasil menambahkan kendaraan, pengguna dapat melanjutkan ke tahap pembayaran PKB. Sistem akan menampilkan besaran pajak yang harus dibayarkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran digital yang tersedia, seperti transfer bank, dompet digital, atau gerai pembayaran terkemuka lainnya. Setelah pembayaran berhasil, Bukti Pengesahan STNK digital akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui aplikasi yang sama.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun pembayaran dapat dilakukan atas nama orang lain, proses ini tetap memerlukan data otentik dari kendaraan dan pemilik yang terdaftar. Pengguna disarankan untuk memastikan semua informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kendala dalam proses pembayaran dan penerbitan bukti pengesahan STNK digital.

Bagikan: Facebook X WhatsApp