Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya angkat bicara mengenai viralnya video penertiban atau razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial ini memicu berbagai persepsi publik mengenai waktu pelaksanaan razia tersebut.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Bapak H. Subandi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan penertiban pajak kendaraan itu telah direncanakan sejak lama dan bukan merupakan tindakan mendadak yang memanfaatkan situasi kabut asap. “Kegiatan penertiban ini sudah diagendakan jauh-jauh hari, bukan baru hari ini atau kemarin,” ujar Bapak H. Subandi pada Senin, 16 September 2024.
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya rutin untuk menertibkan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan kalender kerja Bapenda dan telah disosialisasikan sebelumnya. “Semua sudah teragendakan, dan sudah kita sampaikan kepada teman-teman media juga, bahwa ini adalah kegiatan rutin tahunan,” tambahnya.
Meskipun cuaca saat itu diselimuti kabut asap, Bapak H. Subandi memastikan bahwa kegiatan penertiban tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap menjalankan kewajiban membayar pajak tepat waktu. “Masyarakat tidak perlu khawatir, ini adalah bagian dari pelayanan kita untuk menertibkan administrasi kendaraan, sekaligus mengingatkan kewajiban pajak,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan petugas gabungan melakukan razia pajak kendaraan di tengah jalan yang diselimuti kabut asap beredar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai etika dan waktu pelaksanaan razia di tengah kondisi lingkungan yang tidak kondusif akibat bencana Karhutla.
