Tuesday, 14 July 2026
BREAKING
BANSOS

Bantuan PIP Juni 2026 Mulai Cair: Cek Besaran Dana dan Jadwal Resmi ke Rekening Siswa

Oleh Rini Widiyarti July 14, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu untuk kelancaran studi mereka. Dana PIP diharapkan meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

Proses penyaluran PIP kini memasuki Termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2026. Periode ini menjadi momen penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui besaran dana yang akan diterima sesuai jenjang pendidikan.

Besaran dana bantuan PIP 2026 bervariasi untuk setiap jenjang. Dana ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional siswa.

Untuk jenjang TK atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah Rp450.000 per tahun. Siswa SD, SDLB, atau Paket A menerima Rp450.000 per tahun, dengan tambahan Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. Jenjang SMP, SMPLB, atau Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, dan Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Sementara itu, siswa SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan menerima Rp1.800.000 per tahun, serta Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. Dana bantuan ini langsung ditransfer ke rekening tabungan siswa melalui bank mitra pemerintah.

PIP diprioritaskan bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Mereka yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) berhak menerima bantuan. Selain itu, siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga termasuk. Anak yatim, piatu, yatim piatu, serta siswa terdampak bencana atau orang tua yang terkena PHK juga dapat menerima.

Siswa yang putus sekolah namun kembali bersekolah, serta peserta didik jalur nonformal seperti Paket A, B, dan C, juga menjadi sasaran. Siswa madrasah yang terdaftar dalam sistem bantuan Kementerian Agama juga berhak. Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran.

Penyaluran dana PIP 2026 terbagi dalam tiga termin. Termin 1 meliputi Februari hingga April 2026, biasanya untuk siswa prioritas dan kelas akhir. Termin 2, yang sedang berlangsung saat ini, mencakup Mei hingga September 2026.

Termin 3 dijadwalkan dari Oktober hingga Desember 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima di termin sebelumnya atau usulan penerima baru. Penting diingat bahwa pencairan dana dapat bervariasi antar daerah.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui platform SIPINTAR. Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Setelah itu, lakukan verifikasi keamanan dan tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.

Sistem akan menampilkan rincian status kepesertaan, termasuk status pencairan dan besaran bantuan. Pastikan data kependudukan dan sekolah siswa selalu valid untuk kelancaran penerimaan bantuan. Program ini bertujuan mendukung pendidikan anak bangsa.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait