Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk triwulan III tahun 2026 akan dimulai pada bulan Agustus mendatang. Namun, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tidak akan menerima bantuan tersebut lantaran masuk dalam daftar pemotongan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pencairan bansos PKH dan sembako triwulan III pada Agustus 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Penyaluran bansos PKH dan sembako triwulan III mulai cair Agustus,” ujar Febrio Kacaribu.
Meski demikian, data terbaru menunjukkan adanya pemotongan jumlah KPM yang signifikan. Alasan utama di balik pencoretan jutaan KPM ini adalah terkait dengan status pekerjaan dan sumber pendapatan mereka yang dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Kemensos terus melakukan pembaruan data penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini pernah mengungkapkan bahwa pembaruan data KPM menjadi kunci utama dalam penyaluran bansos agar lebih efektif. “Kita akan terus melakukan pembaruan data agar bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya. Pembaruan data ini mencakup verifikasi ulang terhadap data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi KPM.
Dalam beberapa kesempatan, Kemensos juga menekankan pentingnya KPM untuk melaporkan perubahan status mereka, seperti sudah mendapatkan pekerjaan atau memiliki usaha yang mapan. Hal ini bertujuan agar data penerima bantuan selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Bagi KPM yang statusnya berubah, mereka diharapkan untuk segera melapor agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan dimulainya pencairan bansos triwulan III pada Agustus 2026, masyarakat dihimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos. KPM yang merasa berhak namun belum terdaftar atau datanya terpotong disarankan untuk segera mengurus administrasi yang diperlukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
