Thursday, 23 July 2026
BREAKING
BERITA

Bank Indonesia Perketat Pembelian Dolar AS di Atas 10.000 USD

Oleh Emanuel July 23, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban menyertakan dokumen pendukung saat melakukan transaksi pembelian dolar Amerika Serikat (USD) dalam jumlah di atas 10.000 USD. Ketentuan ini ditegaskan kembali oleh BI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan mata uang asing dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Deputi Gubernur BI, Aida Ratna Zita, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam peredaran valuta asing. “Kita harus lebih tertib dalam transaksi valas, apalagi dalam jumlah besar. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujar Aida dalam sebuah acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (23/05/2024).

Menurut Aida, tidak ada aturan baru yang dikeluarkan BI terkait hal ini. Aturan mengenai kewajiban pelaporan dan dokumen pendukung untuk transaksi valas di atas nominal tertentu sudah ada sejak lama. Namun, BI merasa perlu untuk kembali menegaskan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

BI mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah di atas 10.000 USD untuk mempersiapkan dokumen yang relevan. Dokumen tersebut dapat berupa bukti transaksi, kuitansi, atau surat keterangan lain yang menjelaskan tujuan penggunaan dana tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa transaksi valas dilakukan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Langkah BI ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) di Indonesia. Dengan adanya pelaporan yang memadai, BI dapat memantau pergerakan dana asing secara lebih efektif dan mencegah potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, kepatuhan terhadap aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi di Indonesia. Transparansi dalam pengelolaan keuangan, termasuk transaksi valuta asing, menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh para investor sebelum menanamkan modalnya.

BI terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketersediaan valuta asing yang cukup bagi kebutuhan ekonomi nasional. Penguatan regulasi dan pengawasan terhadap transaksi valas diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian tujuan tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp