Tuesday, 8 September 2026
BREAKING
BERITA

Bank BUMN Indonesia Siap Tarik Pajak Transaksi Digital Asing

Oleh Emanuel September 8, 2026 12 minutes lalu 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kesiapan penuh perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia untuk memungut pajak atas transaksi digital yang berasal dari luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Purbaya pada Rabu (19/6/2024), menegaskan bahwa infrastruktur dan sistem yang dimiliki oleh bank-bank BUMN telah memadai untuk melaksanakan tugas perpajakan internasional tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup berbagai aspek teknis dan operasional. “Kita sudah siap. Bank-bank kita, terutama bank BUMN, mereka sudah punya sistem untuk melakukan pemungutan pajak digital dari luar negeri,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/6/2024).

Pernyataan Menteri Keuangan ini menyoroti upaya pemerintah Indonesia dalam memperluas basis perpajakan seiring dengan perkembangan ekonomi digital global. Pemungutan pajak atas transaksi digital dari luar negeri merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan penerimaan negara dan memastikan keadilan dalam sistem perpajakan.

Purbaya menambahkan bahwa mekanisme pemungutan pajak digital dari luar negeri ini akan melibatkan perbankan BUMN sebagai garda terdepan. Kesiapan ini juga mencerminkan kemajuan teknologi dan kapabilitas yang telah dicapai oleh sektor perbankan nasional dalam menghadapi tantangan global.

Bagikan: Facebook X WhatsApp