Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara mengenai beredarnya video yang menampilkan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diduga ikut serta dalam penarikan pajak. Penjelasan ini disampaikan menyusul kehebohan yang timbul dari rekaman tersebut di tengah masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi peran aparat keamanan dalam kegiatan perpajakan. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak di Daerah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memang memiliki peran dalam membantu pemungutan pajak.
“Jadi gini, kalau terkait dengan pemungutan pajak yang ada di daerah, yang memang memang diatur dalam PMK 184 itu, memang ada beberapa hal yang memang itu diatur di sana yang mana kemudian memang ada koordinasi,” ujar Suryo Utomo saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, Suryo Utomo menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan berarti mereka secara langsung menarik pajak dari masyarakat. Peran mereka lebih kepada fungsi pendukung dan koordinasi dalam kegiatan pemungutan pajak yang dilakukan oleh aparat pajak. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang memungkinkan adanya kolaborasi antara instansi.
“Jadi kalau ada yang beredar video itu, itu adalah dalam rangka koordinasi pemungutan pajak. Jadi bukan berarti mereka yang menarik pajak itu sendiri. Tapi memang ada beberapa hal yang memang itu diatur di sana yang mana kemudian memang ada koordinasi,” tambahnya.
Peraturan yang dimaksud, PMK Nomor 184/PMK.03/2017, memang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan pajak di daerah. Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa pihak yang dapat dilibatkan dalam proses pemungutan pajak, termasuk aparat keamanan, guna memastikan efektivitas dan kelancaran penerimaan negara. Namun, penegasan dari Dirjen Pajak ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran aparat di lapangan.
